Polisi buru oknum pimpinan ponpes terkait kasus asusila di Lombok Tengah

Lombok Tengah (ANTARA) – Satreskrim Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara (NTB) masih melakukan penyidikan terhadap oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) terkait kasus asusila terhadap santriwatinya.

“Tersangka inisial DD belum diamankan, karena anggota masih mencari tahu tempat keberadaannya.” kata Kasi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi di Lombok Tengah, Jumat.

Ia mengatakan surat panggilan terhadap tersangka telah dilayangkan sebanyak dua kali, namun sampai saat ini belum datang untuk memenuhi panggilan tersebut.

Harap perhatikan hal berikut:

“Kami jemput paksa jika tetap mangkir. Bisa saja diterbitkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)”, katanya.

Baca juga: Dituduh berbuat asusila, Kades Darek bantah ditahan polisi

Ia mengatakan memikirkannya belum melakukan upaya paksa, karena keberadaan tersangka masih belum diketahui dan anggota masih mencari informasi tempat keberadaan tersangka.

“Belum bisa melacak tempat keberadaan tersangka,itu yang Aku bilang Kendala,” Katanya.

Sebelumnya, seorang oknum pimpinan ponpes di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melaporkan ke polisi setempat atas dugaan kasus pencabulan terhadap santrinya.

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk il Maqnun membenarkan adanya dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum pimpinan ponpes tersebut.

Saat menggunakan produk ini, harap berhati-hati untuk menyimpan detailnya di dalam produk ini.

“Terlapor Masih Melaksanakan ibadah haji. Jadi sekarang tidak ada di Indonesia, kita tunggu saja,” katanya.

Baca juga: Dua sejoli di Lombok Timur diarak warga yang tertangkap sedang berbuat asusila

Pihaknya enggan memberikan terlalu banyak detail terkait masalah itu, karena kasus ini masih dalam proses litik. Hanya saja mengaku sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban.

“Dari korban ada dan sudah kita melakukan pemeriksaan, untuk sementara masih dalam proses penyelidikan”, katanya.

Mohon diperhatikan, mohon berhati-hati untuk tidak membawa orang merah ke zona orang merah, mohon jangan membawa orang merah ke zona orang merah.

Harap perhatikan hal berikut.

“Yang jelas laporan ada dan kasus ini dugaan pencabulan, kalau lebih detail nanti saja dulu karena terlapor masih belum diamankan,” katanya.



Tautan sumber