Raab 13 November 2024 – 11:42 WIB
hidup – Gugatan Praperadhiran terhadap Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat atas penetapan 3 tersangka kasus korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan Kantor Bank milik Pemerintah Provinsi Kalbar dikabulkan, Selasa 12 November 2024.
Hakim tunggal Joko Waluyo pada konferensi di Pengadilan Negeri Pontianak, memutuskan bahwa penetapan tersangka dan disingkirkan oleh Kejati Kalimantan Barat terhadap SDM selaku Dirut Bank Kalbar ·Sahe dan Dibatarkan Demi Hucum.
Bakajuga:
Kalah Lawan Sahbirin Noor di Praperradilan, KPK: Tak Berpengaruh Terhadap Penyidikan yang Sudah Jalan
Tak hanya itu, Hakim Tunggal Pra, Joko Waluyo juga memutuskan untuk mengeluarkan tersangka ketiga dari tahanan.
“Satu kata atas putusan ini, Alhamdulillah, selebihnya saya belum terlalu mempelajari putusannya, tetapi yang dikabulkan pembatalan lokasi tersangka dan tersingkirkan terhad
Bakajuga:
Hakim Menangkan Praperradilan Sahbirin Noor, KPK: Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Ketentuan
Silakan letakkan di lokasi yang tepat untuk mencegah kerusakan.
Tadi hanya menyatakan tempat tersangka dan terpencil, sementara bahwa ini sudah dilidik oleh Kejati Tahun 2016, dibuka kembali ada tahun dan dihentikan, kemudian lalu dibuka kembali dengan alasan keberadaan Paulus Mursalim, dan Paulus Mursalim ini ada di berkas Elidikan Keja Ri Pontianak Yang Dihentican Saat itu.
Setelah selesai, pastikan untuk mencatat apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, untuk memastikannya transparan.
“Kalau Tidak Dibuka Ada Apa, Kita Sudah ditetapkan Sebagai Tersangka, Ditahan,Tetapi Kenapa kenapa tidak tidak dijelaskan mengapa klien saya diteteTapkan tersangka Itakan,” Ujar Herawan.
Silakan letakkan produk ini di produk ini dan gunakan di produk ini.
Pastikan untuk mematuhi komentar di bawah.
Haramain Thranjutnia
Setelah selesai, pastikan untuk mencatat apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, untuk memastikannya transparan.