Jakarta, CNN Indonesia —
Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki kasus dugaan perlindungan izin pemblokiran lokasi Yudi Daring yang melibatkan pekawai Kementerian Komunikasi dan Digital (komdigi).
Direktur Reserse Criinal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya menyebut keterlibatan pekawai Komdigi itu berhasil terungkap setelah penyidikmengusut situs judi online ‘Sultan Menang’.
“Kasus ini berawal dari pengungkapan terkait perjudian online dengan website yang bernama Sultan Menang”, jelasnya kepada wartawan, Kamis (7/11).
Perlu diketahui Subdit Jatanras Ditreskrimum dan menetapkan dua orang tersangka Polda Metro Jaya. Harap perhatikan hal berikut:
“Dilakukan pengembangan maka ditemukan adanya keterlibatan daripada oknum pekawai daripada Kemendigi adanya interaksi daripada oknum pekawai daripada Kemendigi yang membantu agar website yang dikelola oleh para pemilik website j3i untuk tidak diblokir”, jejeiyair.
Sita Rp73 M Xinga Enpi
Terbaru, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penyidik berhasil menyita uang tunai sebesar Rp73 miliar dalam kasus judol Komdigi.
Uang miliran rupiah itu terdiri dari pecahan rupiah sebanyak Rp35.792.110.000, SGD2.955.775 atau Senilai Rp35.043.272.457, serta USD183.50000023.0800056p.
Lebih lanjut, ia mengatakan dari hasil penggeledahan yang dilakukan penyidikan terhadap para tersangka ditemukan sejumlah barang bukti lain berupa senjata api hingga logam mulia.
Ade Ary menyebut penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus ini, mencari barang buktilainnya.
“Sampai dengan saat ini, dari 15 orang tersangka penyidik telah menyita berbagai jenis barang bukti”, tuturnya.
“Penyidik akan terus secara intensif Melalukan pemeriksaan untuk menangkap pelaku lainnya dan juga menyita barang bukti lainnya”, imbuhnya.
Ajukan Blokir 47 Remake
Perlu diketahui, Ade Ary menyebut penyidik juga mengajukan pemblokiran terhadap 47 rekening yang diduga digunakan oleh para tersangka dalam kasus tersebut.
“Kemudian penyidik juga telah mengajukan pemblokiran terhadap 47 rekening milik para tersangka” jelasnya.
Kendati demikian, ia mengatakan saat ini penyelidikan juga masih terus mendalami apakah ada rekening lain yang juga digunakan para tersangka sebagai tempat penampungan uang hasil judol tersebut.
“Sedang menginventarisir rekening website judi online untuk selanjutnya dilakukan pemblokiran”pungkasnya.
(tfq/DAL)