Kemkomdigi di Tengah Sorotan Jeratan Judi Online

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap, sebagian besar pelaku judi online (judol) menggunakan sebagian besar penghasilannya untuk transaksi judol juga.

Hal itu disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

“Jika kita melihat penghasilan beberapa orang yang dia pakai itu hampir 70 persen penghasilan legal dia digunakan untuk judi online”, kata Ivan.

Informasi menu PPATK 2017-2023, masyarakat yang berpendapatan Rp1 juta per bulan, mengalihkan 69,95 orang pendapatannya untuk judi online. Sementara masyarakat yang mengklaim Rp1-2 juta mengalihkan 41,35 persen pendapatannya untuk judol.

Sedangkan masyarakat yang menyumbang Rp10-20 juta, mengalihkan pendapatannya sebesar 34,68 persen untuk judol. Sementara yang ditempatkan Rp2-5 juta, mengalihkan 33,06 persen pendapatnya untuk judol.

“Kalau dulu orang terima satu juta hanya akan menggunakan Rp100 ribu – Rp200 ribu untuk judi online, sekarang sudah sampai Rp900-nya diagunakan untuk judi online. Jadia sampai Rp900-nya diagunakan untuk judi online.

Menurut Ivan, jumlah pelaku judi online terbesar justru yang kecil.

“Nah jumlah yang terbesar para pelaku judi online kita itu masyarakat yang keberadaan Deposit yang kecil yang bawah, jadi Depositnya Cenderung 100.000 sampai 1 juta”, pungkas Ivan.

PATK juga mencatat transaksi judi online sudah mencapai Rp 238 triliun Hingga awal Semester II-2024 ini. Angka ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dari sebelumnya.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan,ada kenaikan transaksi judi online pada tahun 2024 ini. Angkanya bahkan diketahui jauh lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.

Jadi bila kita melihat perkembangan judi online saat ini memang terlihat tren naik dibandingkan dengan periode sebelumnya, ini kalau kita bicara 2023,ungkap Ivan dalam Ra​​jat Jkia Ra​​d 20023”, ungkap Ivand Ra​​an Ra​​ lat Raden Rahden 20124 bulan.

Dia menyampaikan, sepanjang semester I-2024 saja, transaksi judi online sudah mencapai Rp 174,56 triliun. Angka ini lebih tinggi dari separuh transaksi sepanjang tahun 2023 lalu.

Bahkan, pada data yang dikantonginya, transaksi judi online mencapai Rp 238 triliun di awal musim II-2024 ini.

“Kalau bicara transkasi perputaran judi online per semester 1 saja sudah menyentuh Rp 174 triliun. Saat ini menjelang, udah semester 2, PPATK sudah melihat sampai Rp 283 triliun,” jelas Ivan.

Pada data menunjukkan situasi supply dan demand online di Indonesia sebanyak 143,51 orang, terutama sejak pandemi. Pada kuartal I-2024 tahun 2021 sebanyak 300 orang, tahun 2022 sebanyak 170 orang, tahun 2023 sebanyak 53 orang.

Tautan sumber