Prabowo Tinjau Ulang Seluruh Undang-Undang hingga Perpres, Apa Prioritasnya?

Liputan6.com, Jakarta – Presiden Prabu Subianto Akan meninjau ulang seluruh undang-undang, peraturan pemerintah dan peraturan presiden (perpres).

Kaji ulang tersebut, kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, agar tidak ada undang-undang dan peraturan pemerintah yang diaktifkan dan dijual bertentangan.

“Kita harus sisir mana UU yang memanggil satu sama lain dan mana aturan yang bertentangan dengan aturan yang di atasnya harus dilakukan,” kata Hasan kepada liptant6.com Jakarta, Rab, (11 Juni 2024).

Menurut Hasan, akan melakukan yang terbaik untuk membantu Anda. “Apalagi kalau ada ataturan di bawah yang bertentangan dengan atasnya, jadi ini perlu disisir saja. Tapi soal detailnya aturan apa saja? Tanyakan langsung ke Pak Supratman Menteri Hukum”, Catania.

“Ini memang sudah seharusnya dan perintah presiden itu bukan sesuatu yang proyek besar”, lanjutnya.

Apa Prioritasnya?

Menurut Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, peninjauan ulang RUU tersebut agar tidak ada undang-undang atau peraturan lain yang menghambat strategi perencanaan.

Adapun rencana strateginya yakni, rencana swasembada pangan, kemandirian energi, hilirisasi, dan soal lahan. Prabowo, kata supratman, ingin agar semua status lahan berkeadilan untuk masyarakat.

“Jadi Project – Project inilah yang akan kita kawal menjadi Prioritas untuk kami jadikan referensi dalam pengaturan regulasi di Kementerian Hukum”, katanya.

Terkait penguasaan lahan, Supratman menegaskan, Prabowo menginginkan agar semua penguasaan, baik dalam Bentuk Hak Guna Usaha (HGU) maupun Hakguna Bangunan (HGB) harus berkeadilan.

“Pak Prabowo menginginkan presiden kita menginginkan agar penguasaan lahan, entah itu statusnya HGB entah itu statusnya HGU, harus berkeadilan,” kata dia.

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menganggap Arah Prabowo yang disampaikan Supratman masih Abstrak. Sebab, saya menduga Menkum tak akan mampu mengkaji seluruh UU dan aturan turunan yang ada, tanpa spesifikasi yang jelas.

“Kalau Prabowo minta semuanya, mustahil itu. Harus jelas dulu undang-undang yang mana. Mau ratusan, ribuan undang-undang dicek? Memang kerjanya Menkum cuman itu doang? Jadi Pastikone? Memang kerjanya Menkum cuman itu doang? Jadi Pastikulu dulu angh ;ucap Agus kepada Liputan6.com.

“Presiden Yang Pentin Musti Geras Ngomonya, Yang Mana Yangdisulukh. Kalaudi Suluhsemuanya, Matiti Mantri Hukum. Bei Jitu Banyak (Atulan),” Lanjutnia Agus.

Mohon diperhatikan, hal-hal berikut ini: Protokol agar Prabowo menjadi prioritas.

“Mungkin apa yang dia rencanakan sesuai dengan peraturan-undangan enggak, kan begitu,” ujarnya.

Agus mencontohkan rencana swasembada pangan, dimana beberapa kementerian/lembaga mempunyai atran yang berkaitan dengan itu. Perlu diketahui, Prabowo tampaknya tidak ingin melakukan regulasi di tiap instansi yang ada penjualannya.

“Swasembada pangan, kita harus baca UU pangan. Cari aja yang terbaru. Nanti tentu ada kaitannya dengan Kementerian Pertanian, Perdagangan, Perindustrian, dicari tuh, dicoco, a, pilar​​kkk, buar​​ia​​kk”.

Lalu soal Industrialisasi, harus lihat UU perindustrian, memungkinkan tidak. Kalaum dirubah lama, mungkin perindustrian, memungkinkan tidak. Kalaum dirubah lama, mungkin enggak kain, PPkan tidak.

Upaya Percepatan Rencana Prioritas Prabowo

Presiden Prabowo mengatakan, kebijakan politik Mulyawan mengatakan peninjauan ulang sejumlah Undang-Undang dan perpres hingga ke permenmerupakan upaya percepatan dalam pengementasian rencana-program Prioritas Pragram. Khususnya program-program yang menyasar langsung pada masyarakat.

“Karena selama ini kalau kita melihat banyak antara peraturan undang-undang satu akan bertentangan dengan undang-undang yang lainya artinya saling tumpang tindih ketika diimpleasi menjadiaot

Tumpang Tindih ini, kata dia juga akan sulitkan birokrasi bergerak secara lentur untuk bisa mengimplementasikan rencana prioritas oleh ketua sebelumnya.

Sementara Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari mengatakan seorang presiden memang Harus menelusuri undang-undang Bermasalah yang terbentuk saat pemerintahan sebelumnya.

“Presiden Balu Yang Baik Adala Memastican Dia Punia Sikkap Bebeda Dibandinkan Lama Yang Diangap Memili ki katatan brook.ujar Feri kepada Liputan6.com.

Undang-Undang kontroversial yang perlu direvisi missalnya yang berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi, kemudian UU Cipta Kerja.

“Bahkan ada perintah untuk segera membentuk Undang-Undang Ketenagakerjaan yang lebih pro kepada masyarakat sipil terutama kalangan pekerja. Nah itu akan jadi sebuah kebijakan yang melukai pekerja. Nah itu akan jadi sebuah kebijakan yang lukalangan bijaang”, Kata.

Presiden Joko Widodo menyatakan akan mendukung penuh kerja Presiden dan sangat mendukung pekerjaannya.

Tujuan dari program legislasi nasional adalah untuk mencapai demokrasi.

“Salah satu yang paling penting adalah pembahasan RUU Pemilu dan RUU Partai Politik. Kan kalau RUU Partai Politik dan RUU Pemilu dibahas 2 hingga 3 tahun lagi. Itu Pas RUU Pemilug punya 2 hinggax tahun la angan yang akan dijadikan pasal-pasal,” kata dia .

Tautan sumber