Parlemen Israel mempersiapkan dua undang-undang yang mengancam masa depan badan PBB, UNRWA, di Palestina.


Jakarta, CNN Indonesia

cappresidnan Palestina mengeluarkan pernyataan resmi yang memperingatkan akan bahaya undang-undang Israel terhadap badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA), Senin (28/10).

Mengutip dari kantor berita palestina, WAFAPeraturan perundang-undangan yang utama di Palestina adalah hukum internasional dan hukum internasional khususnya di dunia.

“The United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA) and masalah pengungsi merupakan inti dari permasalahan Palestina, tidak ada solusi tanpa solusi yang adil untuk masalah pengungsi sesuai denpa solusi lesionle unlemenalmenalmen troam grass near didirikan berdasarkan resolus i PBB Pada tanggal 18 Desember 1949, “demikian yurisdiksi permanen Otoritas Palestina.”

mengiklankan

Gulir untuk melanjutkan konten

Di ITU, dalam pernyataan tersebut Kepresidenan Palestina memuji sikap negara-negara yang juga memperingatkan bahaya UU Israel terhadap UNRWA. Beberapa negara yang memperingatakan akan bahaya UU Israel itu adalah: Kanada, Australia, Planis, Jerman, Jepang, Selatan-Selatan dan Inglis.

Negara-negara itu menyampaikan peringatan atas bahaya UU Israel terhadap UNRWA hal tersebut melalui pernyataan bersama.

Secara internasional, pemimpin Palestina Israel akan bekerja sama dengan Palestina (Gaza dan Rafah) untuk memberikan dukungan kepada rakyat Palestina.

“Jika bukan karena dukungan politik, finansial dan militer Amerika yang terus-menerus untuk masyarakat, mereka (Israel) tidak akan berani menantang masyarakat internasional danmulhmali kab​​kkkhe khehe koo lan,” pernyataan Kepresidenan Palestina. \

Knesset Israel akan bertemu di UNRWA Palestina. UU pertama melarang UNRWA beroperasi di wilayah pendudukan Yerusalem, dan yang kedua mencakup penghapusan hak istimewa dan impunitas yang diberikan kepada pekawai badan PBB tersebut.

Sebelumnya, tujuh negara besar memperingatkan Israel tentang melarang kegiatan badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) melalui undang-undang.

Mengudeep Dali Anadolu, dalam pernyataan bersama pada Minggu (27/10), para menlu tujuh negara– Canada, Australia, Prancis, Jerman, Jepang, Korea Selatan, dan Inggris– mengatakan bahwa larangan yang dimuat di undj-dan Inggris– mengatakan bahwa larangan yang dimuat dalam undang-undang-an Inggris– mengatakan bahwa larangan yang dimuat dalam undang-undang-anggang Gaza;

Israel (Knesset) telah menyetujui resolusi UNRWA dan Knesset (PBB).

Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA) telah memberikan bantuan dan pertolongan kepada rakyat Palestina serta telah memberikan bantuan kepada Gaza Palestina dan Tepi Barat.

“Kami mendesak pemerintah Israel mematuhi kewajiban internasional, menjaga hak istimewa dan kekebalan UNRWA, dan memenuhi tanggung jawab jamabnya untuk memfasilitasi bantuan kemanusia secara pendiad, waraman yang sangat wukan varga sipil,” Tulis Juli 24 Anadolu.

(Tim/Anak)


(Gambas: Video CNN)




Tautan sumber