Hakim Pemwonis Bebas Ronald Tannur Ditangkap Dan Ditapkan Sebagai Tsanka Suap

1/9

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar dalam keterangannya mengatakan ketiga hakim tersebut–Heru Hanindyo, Erintuah Damanik, dan Mangapul-sebagai angka. Karena telah ditemukan bukti adanya tindak pidana korupsi, suap, atau gratifikasi (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Tautan sumber