Tiga warga Aceh penyelundup pengungsi Rohingya berinisial FB (35), AB (33) dan ILH (32) ditangkap polisi saat hendak kabur di Pakpak Barat, Sumatera Utara.


Banda Aceh, CNN Indonesia

Tiga Manusia Merah Aceh berinisial FB (35), AB (33) dan ILH (32) yang diduga penyelundup pengungsi Rohingya ditangkap polisi saat hendak kabur di daerah Pakpak Barat, Sumatera Utara.

Tiga Orang ini Diduga ikut terlibat dalam memuluskan jalan pengungsi Rohingya Informasi Mengenai Provinsi Aceh Selatan (18/10) Merupakan bagian dari Provinsi Aceh.

mengiklankan

Gulir untuk melanjutkan konten

Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadi Setiawan mengizinkan menangkap tiga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang tak terduga setelah berkoordinasi dengan Polres Aceh Selatan.

“Mereka ditangkap di Poslantas Sibande Pakpak Barat Provinsi Sumut saat hendak kabur menggunakan mobil Mitsubishi Colt”, kata Yhogi dalam keterangannya, Sabtu (19/10).

Dari hasil penyelidikan sementara, tersangka ketiga memiliki peran masing-masing.

FB bertugas sebagai penunggu Rohingya di tepi pantai Desa Lhong Beurawe, Kecamatan Labuhan Haji, Aceh Selatan.

Kemudian AB dan ILH berperan untuk mencari dan membeli Perahu pukat seharga Rp600 juta untuk mengangkut pengungsi Rohingya dari tengah laut.

Yhogi menyebutkan subjek dan penyelundupan utama itu masih bertahan. Perlu diketahui, kawasan di Aceh Selatan harus dijaga kondisinya dengan baik.

“Masih dalam penyelidikan (soal theme dan pembelian kapal)”, katanya.

Diketahui sebelumnya pengungsi Rohingya kembali terlihat berada di 2,5 mil dari tepi pantai di perairan Kabupaten Aceh Selatan dengan menggunakan kapal nelayan dengan nama KM Bintang Reseseki, Jumat (18/10).

Hubungan antara Rohingya dan Rohingya sangat berbeda.

Berhati-hatilah untuk tidak meletakkannya di mana pun.

Rohingya harus tetap terhubung dengan Rohingya.

(Della/Anak)

(Gambas: Video CNN)




Tautan sumber