KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Bandung Smart City, Eks Sekda Hingga Anggota DPRD

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan tersangka baru terkait dugaan korupsi pengadaan proyek CCTV Kota Cerdas Bandung yang sempat menarik mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

Perundang-undangan DPRD Kota Bandung.

“Bahwa itu betul ada pengembangan kasus di sana, dan sudah pada proses penyidikan. beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak eksekutif, pemerintahans kakita, akkakkakkaka nakkaki kpitaaktaptapwarm” Kalium Fosfat KaliumAli Fikri kepada wartawan, Rab (13/3/2024).

Kendati Demikian (Ali enggan untuk memberkan sosok tersangka baru dari kasus pengadaan korupsi di kota Paris Van Java itu).

「Nanti kami akan memperbarui kembali nama-nama tersangka yang dicurigai untuk pengembangan kasus suap saat itu di Kota Bandungdan seperti biasa Pasti kami mengumumkan secara resmi pada saat dilakukan terhadap para tersangka,” ungkapnya.

Dari informasi yang didapat、terangka baru dari kasus tersebut yakni Sekkota Bandung Emma Sumana. Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi.

Dari korupsi ‘Bandung Smart City’ Majelis Hakim Tipikor Bandung telah memvonis mantan Walikota Bandung Yana Mulyana. Ia terbukti bersalah melakukantindak pidana korupsi.

Atas perbuatannya, Yana dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda Senilai Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Layanan kami meliputi Benny selaku Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA), Andreas Guntoro sebagai Vertical Slution Manager PT SMA dan Sony Setiadi sebagai Direktur PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) di Thailand.

Tautan sumber