Menkes Sebut Polisi Akan Melakukan Gelar Perkara Kasus Perundungan PPDS Undip

Liputan6.com, Jakarta – kantor polisi Tanggung jawab di Project Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Project Studi (prodi) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) atau PPDS Bersatu Hari ini, Jumat, (30/8/2024).

“Kasus Undip itu nanti polisi kalau nggak salah ada gelar perkara hari Jumat ini bersama Ibu Irjen. Sesudah itu saya rasa lebih jelas kasusnya”, kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (29 Juli 2024-08). )).

Budi menyampaikan, kasus ini sudah dilimpahkan ke Polda Jawa Tengah sejak dua minggu yang lalu. Mohon diperhatikan, pastikan produk dan layanan Anda memenuhi kebutuhan Anda.

“Saya dikasihi oleh keluarga waktu saya menjenguk di Tegal, waktu bapaknya ada di sana, kandiscusi sama keluarga, kami diberikan banyak bahan dari mereka. Biarkan prosesnya berjalan normal,” imbuhnya.

Belum lama ini viral kasus mahasiswi PPDS Undip Dr Aulia Risma Lestari diduga bunuh diri akibat perundungan atau bullying dari Seniornya.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) pun sudah bergerak cepat dan tegas untuk menginvestigasi kejadian ini.

Meski PPDS Merupakan Plan Undip, dapat diatur menggunakan RS Kariadi sebagai UPT Kemenkes.

Kemudian, dalam surat nomor TK.02.02/D/44137/2024, Kemenkes RI meminta izin sementara program Anestesi Universitas Diponegoro di RSUP Kariadi Dr. 14 Agustus 2024 Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Azhar Jaya pada Rabu.

Pihak Undip pun angkat bicara. Undip membantah mahasiswinya yang berinisial AR terbunuh karena baguh diri akibat perundungan.

Menurut Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip Semarang Utami Setyowati, Dari Hasil Investigasi Internal Kampus, Kematian Mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran bukan seperti yang diberitakan.

“Berdasarkan hasil investigasi di dalam kami, hal tersebut tidak benar,” ujar Utami melalui tanggapan tertulis Rektor Undip di Semarang, Kamis 15 Agustus 2024.

Menurut dia, almarhumah merupakan mahasiswi yang menempati terhadap pekerjaannya. Utami juga menyebut almarhumah memiliki permasalahan kesehatan yang mempengaruhi proses belajar yang sedang ditempuh.

“Meski begitu, Undip tidak bisa menjelaskan lebih detail mengenai masalah kesehatan yang dialami korban,” kata Utami.

Perlu diketahui, silakan simak petunjuk Aulia Risma Lestari untuk mengetahuinya.

“Mengenai pemberitaanya kematian almarhumah berkaitan dengan perundungan yang terjadi dari investigasi inside kami hal tersebut TIDAK BENAR” Kata Suhanomo.

Tautan sumber