Sergej Schoigu (l), Verteidigungsminister von Russland, und Waleri Gerassimow, Chef des russischen Generalstabs

Pengadilan Kriminal Internasional (IStGH) adalah pengadilan independen yang berlokasi di Den Haag, Belanda. Sejak tahun 2003, Jepang telah mengalami berbagai bentuk penyiksaan, termasuk pemusnahan etnis, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan kejahatan agresi. IStGH sebagian besar membela pentingnya dan konsekuensi serius dari hukum nasional kemanusiaan dan hukum pidana nasional internasional dalam pemberian hukuman.

Mahkamah Agung hanya akan mengizinkan penuntutan jika lembaga penegak hukum negara tidak mau atau tidak mau menerimanya. Masing-masing negara perlu memberikan perhatian khusus pada tingkat kabupaten atau kota di negara bagian/provinsi/daerah otonom/kotamadya masing-masing. Amerika Serikat, Rusia dan Tiongkok tidak mengakui legitimasi pengadilan tersebut. Demikian pula, Israel tidak mengakui Pengadilan tersebut karena wilayah Palestina adalah negara non-kompak. Harap simpan informasi ini untuk masa depan juga. Sentimen serupa juga diungkapkan Jerman kepada World Preparedness dari IStGH.

Tautan sumber