Tersangka Judi Online yang Dikendalikan WNA China Bertambah, Polri Sita Uang Rp 70 M

2 November 2024 – 12:52 WIB

Hidup Jakarta – Sebanyak tiga orang ditetapkan jadi Tsanka lama dan baru Yudi Daring atau judol Slot8278 yang mengendalikan seorang warga negara asing atau WNA China berinisial QF.

Bakajuga:

Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pekawai dan Staf Komdigi Bertambah, jadi 14 Orang

“Kami telah melakukan penangkapan tersangka, dan penangkapan terhadap pihak-pihak yang terlibat,” ujar Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal atau telanjang PorriInspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri, Sabtu 2 November 2024.

Tersangka baru tersebut bernama Hartono Abdi Jaya, CAS alias Kristian, dan Ellen. Tersangka Hartono berperan jadi penbuat perusahaan PT AJT dan PT MLT. Perusahaan itu menampung uang deposit pill ekstrak para pemain judi.

Bakajuga:

Proyek Dukung Ketahanan Pangan, Polri Bakal Rekrut Lulusan SMK Perikanan hingga Pertanian

Selanjutnya tersangka CAS, yaitu bertindak sebagai Direktur PT OT, dan tersangka E sebagai Komisaris PT OT. Yang mana PT OT merupakan perusahaan jasa keuangan yangang mana PT OT merupak;

Kemudian, ada dua orang lain yang telah dijerat sebagai tersangka tapi keberadaannya belum diketahui. Mereka adalah Dong Xiancai, juga dikenal sebagai Max dan Ina Juliani. Tersangka Ina adalah manajer PT QDT yang diundang sebagai perusahaan penampung dana judi online dari para pemain.

Bakajuga:

Pengguna Narkoba di Tanah Air Capai 3,3 Juta Jiwa Kata Kabareskrim Polri

Tersangka DX alias MA, seorang warga negara Tiongkok yang berperan sebagai koordinator dan memberi perintah kepada tersangka HAJ untuk membuat perusahaan penyedia jasa keuangan untuk Slot uans 12788.

Asep menambahkan, memikirkannya juga menyita beberapa barang bukti. Ada uang tunai Rp 70,138 miliar, dua mobil, tiga ponsel, dan satu laptop.

Atas perbuatannya Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang ITE (Informasi dan Transmisi Elektronik) dan atau Pasal 82 dan atau pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 Diperbarui. Para tersangka juga dijerat Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Jo Pasal 10 UU TPPU dan atau Pasal 303 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

“Dengan ancaman hukuman penjara paling maksimal selama 20 tahun”, ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, bisnis judi online (judol) Slot8278 yang mengendalikan seorang Warga Negara Asing (WNA) Tiongkok berinisial QF, dibongkar Polri.

Perputaran uangnya mencapai ratusan miliaran rupiah. Dana perputaran uang tersebut diperoleh berdasarkan waktu operasional website yang telah beroperasi mulai tahun 2022. Hal itu diungkapkan Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderu Hwana Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderu H.

“Website slot 8278 beroperasional sejak September 2022 dengan perputaran uang mencapai Rp 685.500.000.000”, katanya, Selasa, 8 Oktober 2024.

Menurut dia, QF juga mengendalikan situs Slot8278 dengan server yang ada di Chinaguna beroperasi di Tanah Air dan negara seperti Thailand, Kamboja, Malaysia, Vietnam.

Haramain Thranjutnia

Atas perbuatannya Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang ITE (Informasi dan Transmisi Elektronik) dan atau Pasal 82 dan atau pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 Diperbarui. Para tersangka juga dijerat Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Jo Pasal 10 UU TPPU dan atau Pasal 303 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.



Tautan sumber