Terpidana Mati Narkoba Mary Jane Veloso Bebas, Akan Kembali ke Filipina


jakarta

Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina, Mary Jane VelosoBebas. Presiden Filipina Ferdinand Romualz Marcos (Bongbong Marcos) mengatakan pidatonya sangat ringkas.

“Mary Jane Veloso pulang”, Benny memposting di Bongbong Marcos yang dilihat dalam akun Instagramnya @bongbongmarcos, Rab (20/11/2024).

Bongbong mengatakan pemerintah Filipina berhasil menuunda eksekusi Mary Jane. Dia mengatakan upaya pengampunan Mary Jane telah berlangsung lama.

mengiklankan

Gulir untuk melanjutkan konten

“Kami Berhasil menuunda eksekusinya cukup lama sehinga mencapai kesepakatan yang akhirnya membawa kembali ke Filipina”, katanya.

Dia pun berterima kasih kepada indonesia. Dia mengatakan filipino menunggu kedatangan mary jane.

“Terima kasih Indonesia, kami tunggu kepulangan Mary Jane”, ucapnya.

Mary Jane Veloso menggunakan heroin di Filipina. Kendati Dihukum Madi, Mary Jane Masi Punia Peruang Mendapa Grassi Meskip Semper Ditorak Presiden Joko Widodo.

Mary Jane Veloso (31) ditangkap di bandara Yogyakarta pada April 2010 setelah kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin. Dia mengklaim obat tersebut dijahitkan ke dalam kopernya tanpa sepengetahuan dirinya.

Saya berharap yang terbaik untuk Anda dan Mary Jane pasti akan pulih. Presiden Filipina Mary Jane Mendapat Grasi.

mary jane ttunda

Grasi Mary Jane, bersama 11 nama terpidana mati, diitolak Presiden Jokowi Melalui Keputusan Presiden (Keppres) tertanggal 30 Desember 2014. Tim pengacara Mary Jane bahkan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kedua di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada 2015 April tanggal 27. Saat itu, tinggal menghitung hari eksekusi mati yang ternyata jatuh pada tanggal 29 April 2015. PK Mary Jane kemudian diitolak PN Sleman sehari setelah ditinggalkan.

Disini Mary Jane sendiri sudah dipindahkan dari LP Kelas IIA Wirogunan Yogyakarta ke LP Nusakambangan pada tanggal 24 April 2015 sekitar pukul 01.40 WIB, untuk menjalani persiapan eksekusi mati. Bak lolos dari lubang jarum, eksekusi mati Mary Jane yang seharusnya dilakukan ketika hari dipindahkan ke 29 April 2015 dibatalkan di detik-detik terakhir. Mary Jane tak masuk daftar terpidana yang dibawa ke lokasi eksekusi di Lapangan Limus Buntu sekitar pukul 00.00 WIB. Dia dibawa keluar Selnya dan dikembalikan ke LP Wirogunan.

(Gambas: Instagram)

(zap/yld)



Tautan sumber