Jakarta, CNN Indonesia —
Taban Miak Asal Singapura Lim Oon Kuin atau OK Lim menerima hukuman 17,5 tahun penjara karena telah menipu Bank Global HSBC Holdings Plc dengan nilai kerugian sebesar USD 111,7 juta atau setara Rp1,77 triliun (asumsi kurs Rp15.862 per USD AS).
Harap mematuhi ketentuan Undang-undang Singapura No.82.
Lim yang Merupakan pendiri raksasa minyak Singapura Hin Leong Trading menghadapi lebih dari 100 dakwaan dan telah menentangnya di konferensi. Harap perhatikan layanan HSBC dan HSBC.
Hukumnya dijatuhkan terkait dua transaksi palsu untuk penjualan minyak serta penyerahan dokumen palsu yang membuat HSBC mencairkan pinjaman US$111,7 juta kepada perusahaannya, Hin Leong Trading.
Saat menjatuhkan hukuman, Hakim Distrik Utama Toh Han Li mengatakan pelanggaran yang dilakukan Lim melibatkan uang yang sangat besar dibandingkan dengan kasus-kasus penipuan lain di Singapura.
Ia mengatakan bahwa perilaku Lim mempengaruhilayanan keuangan Singapura. Dalam hal ini, harap diperhatikan bahwa jika ada masalah dengan rekening bank dan kartu keanggotaan bank Anda, silakan hubungi administrator kami.
Perlu diperhatikan produksi industri publik Singapura.
“Menuut penilaian saya, pelanggaran (Lim) berpotensi berdampak pada sektor dan perdagangan minyak karena (Hin Leong) adalah salah satu pemain terbesar di ini dan pelangygar terpillaan an traden keuangan minyak people,” Ujjar Hakim.
Namun, jika Anda tidak menerima margin call dalam keadaan apa pun, margin call atau situasi lainnya dapat terjadi.
Harap diperhatikan bahwa saat menggunakan produk ini, harap gunakan pembersih lebih dari 10 jam.
Hakim juga mempertimbangkan fakta bahwa HSBC telah membayar sebagian dari 1$26,4 juta atau setara Rp418,8 miliar dari rekening HSBC milik Hin Leong, yang secara Signifikan mengim kerifkug.
Sementara itu, Wakil Jaksa Penuntut Umum Christopher Ong, Kelvin Chong dan Foo Shihao menuntut hukuman 20 tahun penjara untuk Lim. Mereka sebelumnya berargumen dakwaan yang diangkat adalah ‘contoh penipuan yang paling buruk’ dan dapat merusak kepercayaan terhadap industri perdagangan minyak Singapura.
Harap dicatat bahwa saat menggunakan produk ini, harap berhati-hati agar tidak merusaknya.
Pengacara Lim, Davinder Singh, menyebut bahwa kliennya akan mengajukan banding atas vonis tersebut dengan uang jaminan yang ditetapkan sebesar 4 USD juta atau setara Rp63,4 miliar.
(hapus /agt)