Pemerintah mengantisipasi kemungkinan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 mundur dari jadwal semula Februari 2025.


Jakarta, CNN Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyatakan pemerintah mengantisipasi kemungkinan pergeseran jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024.

Budi menjelaskan hal ini berdasarkan pengalaman pada pilkada sebelumnya, yakni banyaknya hasil pilkada ke Konstitusi Mahakama (MK).

“Biasanya belajar dari pengalaman. Itu akan ada gugatan-gugatan sampai di tahap di MK ya, sehinga timeline bulan Februari pelantikan itu mungkin bisa molor”, kata Budi di TMP Kalibata, Mingu, Jakarta Selatan (10/11).

mengiklankan

Gulir untuk melanjutkan konten

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, gubernur dan wakil gubernur terpilih Pilkada 2024 dilantik pada 7 Februari 2025.

Budi pun memastikan Kemenko Polkam sudah mengantisipasi daerah-daerah rawan. Saya akan berada di tahun 2024 2024 2024 24 februari 2024 2024 20 februari

Perlu diketahui bahwa tahun 2024 akan diselenggarakan pada tahun 2024.

“Kita sudah antisipasi sampai ke sana. Isu-isu lain ya ada beberapa yang terkait kotak kosong. Itu juga menjadi perhatian kita,” ujarnya.

Jadwal pelantikan kepala daerah boleh melewati tanggal yang ditetapkan. Namun perlu diingat, itu adalah Pasal 2A ayat (3) Perpres Nomor 80 Tahun 2024.

Tiga kondisi itu adalah penyelesaian di MK, putaran kedua pilkada di Provinsi DKI Jakarta, dan keadaan kahar (keadaan kahar) Lenya.

(Khar/Chasa)

(Gambas: Video CNN)



Tautan sumber