Jakarta, CNN Indonesia —
Presiden Prabu Subianto Teknologi Bataan, Informasi, Dan intelyan Kianan.
Badan itu berada di bawah Keementerian Keuangan dan dikomandoi langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Presiden Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan.
Badan bertugas menyelenggarakan pengembangan dan pengelolaan informasi teknis dan komunikasi, serta pengelolaan informasi, informasi dan intelijen keuangan.
Dalam Melaksanakan tugas sebagaimana itu, Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan memiliki beberapa fungsi;
satu. Teknologi manajemen, penelitian dan perencanaan, informasi teknis dan komunikasi, data, informasi dan intelijen
keuangan, transformasi dan manajemen digital di Peru;
b.Melaksanakan pengembangan dan pengelolaan informasi teknis dan komunikasi, pengelolaan data, informasi, dan hikmah, serta konversi digital dan
metode manajemen;
c. Melaksanakan pemantauan, penilaian, dan Pelaporan atas pelaksanaan pengembangan dan pengelolaan informasi teknis dan komunikasi, pengelolaan data, informasi,
dan intelijen, digitalisasi dan manajemen;
d.Melaksanakan Badan Tata Usaha Bataan Dan
e. Melaksanakan Fungsi lain yang diberikan oleh Menteri Keuangan.
(Agathe/Agathe)