Jakarta, CNN Indonesia —
Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku penembakan maut terhadap AM (36), warga Sekayu, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Kapolres Muba AKBP Listyono mengatakan pelaku adalah rekan dari AM sebagai korban. Pelaku, EMN (37) ditangkap di Sekayu Muba Kamis (22/11) pukul 13.00 WIB.
“Ya satu pelaku menembak Angga sudah kita tangkap tidak sampai 24 jam kejadian.korban,” kata Niya, Jumat (22/11) , Dikudeep Dari detikSumbagsel.
Kantor polisi akan ditutup.
Jadi setelah kejadian itu tim Reskrim kita langsung melakukan penyelidikan、dimana penyelidikan awal kita lakukan dengan menanyakan keluarga dan memeriksa CCTV dan Saksi di lokasi、menanyakan keluarga dan memeriksa CCTV dan Saksi di lokasi、kemudian dadd inform emudian angg ota kita langs ung memeriksa dan mengamankan pelaku , “Cata Listino.
“Saat pelaku diamankan, petugas kita menemukan senjata api rakitan lengkap dengan amunisinya dan satu pisau yang dibawa pelaku”, sambungnya.
Mohon diperhatikan, mohon diperhatikan hal-hal berikut: 1. Pengemudi motor dan pengemudi motor 2. Pengemudi pengemudi pengemudi pengemudi pengemudi pengemudi pengemudi pengemudi pengemudi pengemudi pengemudi pengemudi pengemudi pengemudi pengemudi pengemudi pengemudi pengemudi pengemudi pengemudi pengemudi pengemudi pengemudi pengemudi pengemudi driver driver driver driver driver driver driver driver driver driver driver driver driver driver driver
“Beberapa alat bukti kita temukan dari pelaku, namun saat dibawa ke Polres Muba beberapa jam diperiksa sempat tidak mengakui perbuatannya, namun akhirnya pelaku mengakui perbuatannya”, tutur List
Harap perhatikan hal berikut:
“Nanti kita gelar perkara dulu baru tetapkan tersangka dan untuk pola masih kita dalami yang jelas untuk awal ini ada masalah pribadi antara pelaku dan korban, saya tegaskan tidak pribadi antara pelaku dan korban, saya tegaskan tidak pribadi antara pelaku dan korban, saya tegaskan tidak pribadi antara pelaku dan korban, saya tegaskan tidak List kapilky ada kapio,” Voata.
baka berita lenkaponia Disini.
(Tim/Anak)