PM Israel Benjamin Netanyahu jadi buronan usai ICC keluarkan perintah penangkapan terkait agresi di Gaza.

Daftar Isi



Jakarta, CNN Indonesia

Pengadilan Pidana Internasional Pengadiran (kamar dagang internasional)telah mengeluarkan surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel, Benyamin Netanyahu.

Anggota parlemen AS memveto resolusi majelis rendah parlemen Gaza.

mengiklankan

Gulir untuk melanjutkan konten

Berikut ulasan Kilas Internasional hari ini, Jumat (22/11).

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) adalah bagian dari kemitraan antara Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Zionis Palestina.

Netanyahu dan ICC di Gaza akan bergabung.

Dalam pernyataannya pada Rabu (20/11), pengadilan internasional ini menemukan “alasan yang masuk akal” bahwa Netanyahu memikul tanggung jawab jamab pidana atas kejahatan perang.

“(Pengadilan) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua orang, Tn.Benjamin Netanyahu dan Tn.Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilkankan setnga ya n, hari ketika Pen Untutan mengajukan permohonan surat perintah penangkapan,” · Pernya Taan ICC .

Kongres AS mengadopsi rancangan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Yang Mandsak gencatan segera dan tanpa syarat di Jalur Gaza Palestina, Raab (20/11).

Draf resolusi tersebut menuntut “gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen” antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza.

Sebagai solusinya, Karena Dinilai mengutarakan “tindakan Hamas” dan mengatakan bahwa anggotanya boleh mengambil tindakan.

Warga Malaysia berusia 42 tahun menghadapi hukuman cambuk di masjid usai dinyatakan tidak bersalah karena berdekatan dengan pasangan yang belum menikah atau khalwat.

Laki-laki itu menjadi orang pertama yang dicambak karena khalwat dan yang pertama pula dicambak di depan umum.

Pengadilan syariah di negara bagian Terengganu memvonis hukuman hukuman kepada pria tersebut usai mengaku mengaku, Rabu (20/11). Lebih lanjut, menjatuhkan hukuman enam hukuman tongkat dan denda

(Tim/DNA)


(Gambas: Video CNN)



Tautan sumber