Surabaya, CNN Indonesia —
Ivan SugiantoTsanka Teror Attu perendungan ke EN, Salahsatu Siswa SMA Kristen Gloria 2, Surabaya, mendapatkan ‘sambutan datang’ dari tahanan lain di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (14/11) malam.
Ivan awalnya menjalani pemeriksaan di gedung unit PPK dan Jatanras Polrestabes Surabaya setelah ditangkap penyidik di Bandara Internasional Juanda, Surabaya pada Jumat sore.
Setelah diperiksa selama tiga jam lebih, Ivan lalu digelandang penyidik ke Gedung Anindita yang jaraknya tak jauh dari ruang pemeriksaan.
Kali ini dia sudah memakai baju tahanan berwarna oranye, tangannya dibelenggu borgol, tapi wajahnya tertutup masker.
Tak lama setelah Ivan masuk ke Ruang Tahanan Negara di Gedung Anindita Polrestabes Surabaya, suara sorakan puluhan orang terdengar keras dari arah dalam gedung, hingga ke halaman.
“Sujud! Sujud! Sujud! Gonggong! Gonggong! Gonggong!” teriak puluhan orang dari arah dalam Gedung Anindita.
Sejumlah petugas polisi yang berjaga di luar gedung kemudian memeriksa ke dalam. Keributan sorakan puluhan orang itu pun berhenti.
“Biasa itu berbagai tahanan lain kalau ada tahanan baru”, kata petugas tersebut saat kembali berjaga di luar.
Ivan Sugito sudah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan intimidasi dan perundungan ke salah satu siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, Bellinisia EN.
Ivan tak terima karena EN diduga sudah bercanda menyebut rambut anak Ivan, yakni EL, seperti anjing ras pudel.
21 Oktober 2024
Karena perbuatannya, Ivan pun dipersangkakan Pasal 80 ayat (1) Undang Undang RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak danrumah KU 35 HP
“Dengan ancaman hukumannya 3 tahun penjara”, Kata Kabid Humas Polda Jagim Dirmanto di Mapolrestabes Surabaya.
(frd/sfr)