Jakarta, CNN Indonesia —
malaysia menangkap 35 warga negara indonesia (Sidney) Diduga Tekate Kasuth orangutan negara bagian pada hari Jumat, Kelantan (22/11).
Departemen Imigrasi Malaysia bertanggung jawab atas urusan imigrasi. Hasilnya, mereka menangkap 39 warga negara ilegal.
“Secara keseluruhan, 47 orang ditangkap, dan 39 paspor disita. (Sebanyak) 35 paspor Indonesia dan empat paspor Thailand, bersama dengan dua izin perbatasan,” kata Direktur Jenderal Imiktur Jenderal Zaksi. Bernama.
Lebih lanjut, Zakaria mengatakan petugas menemukan tujuh telepon genggam, uang Senilai RM6.510, Rp706.000 dan USD 11 Singapura.
Sampai saat itu, kami akan memberikan Anda layanan terkait pemindahan truk.
Tim Kemudian meliputi lokasi, Menahan empat mobil van Toyota Commuter, dan mobil Honda Wave.
Mereka juga menduga dalang kasus perdagangan ini yakni satu warga Thailand dan lima warga Thailand lainnya sebagai pengangkut.
Dalang dan pengangkut diduga telah melakukan pelanggaran Pasal 26A Undang-Undang Anti Perdagangan Orang dan Anti Penyelundupan Migran (ATIPSOM), sedangkan parameternya
Balas Kemru
Menyusul penangkapan WNI, Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) mengumumkan komunikasi dengan pihak Imigrasi Malaysia.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu menegaskan WNI yang ditangkap merupakan korban perdagangan orang.
“Informasi sementara yang diterima, 35 WNI tersebut ditangkap bukan sebagai pelaku, melainkan mereka menggunakan jasa sindikat untuk masuk ke Malaysia secara ilegal,” ujar Judha sindikat untuk masuk ke Malaysia secara ilegal,” ujar Judha sindikatke CNN IndonesiaSabut (23/11).
KBRI Kuala Lumpur, lanjut dia, akan terus memonitor kasus ini dan akan memberikan pendampingan kekonsuleran.
“Untuk memastikan terpenuhinya hak hak mereka dalam hukum setempat”, ujar Judha.
(Biro Keamanan Internasional/Biro Keamanan Internasional)