Tom Lembong diizinkan memberikan keterangan secara online dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Kamis (21/11).


Jakarta, CNN Indonesia

Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun memberi izin kepada tersangka kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lombok Anggota dapat mengakses sidang praperadilan (21/11) pada Kamis secara online.

Keputusan tersebut diambil setelah ada pertemuan antara tim kuasa hukum Tom Lembong dengan jaksa dari Kejaksan Agung.

“Kami tetap menanyakan kehadiran tersangka. Mohon dari ketua pimpinan sidang menanyakan karena kami sudah beberapa kali mengonfirmasi tetapi tidak ada kepastian”, ujaran asa hukum Tommbong, tetapi tidak ada kepastian”, ujaran asa hukum Tommbong, tetapi tidak ada kepastian”, ujaran asa hukum Tommbong, tetapi tadi)

mengiklankan

Gulir untuk melanjutkan konten

Mohon diperhatikan Tom Lembong dalam sidang Praperradilan. Status Tom Lembong bisa saja terpengaruh.

Saya dan Tom Lembong adalah anggota Praperadlan. Tom Lembong dikaitkan dengan prosa Kejaksaan Agung.

Hakim Tumpanuli Marbun juga menetapkan Tom Lembong bisa anggota dapat memberikan layanan secara online. Harap perhatikan apa yang dilakukan Tom Lembong.

“Baik gini saja. Saya ambil kesimpulan nanti secara Zoom beliau dihadirkan. Kita mendengarkan apa yang ingin disampaikan dari tersangka ini pada saat pembuktian besok dilakukan s, kita tersangka ini pada saat pembuktian besoka doned, kita denangka pea​​any haha​​hahhia diadah Pelajaran ihejina haha​​hh dengarlina haha​​hahhia dina haha​​hhia dina haha​​hhia dina haha​​hh dengarlina haha​​hhia dina haha​​hahhia dia hih dengarlah hijahhijah nhihihi yang mhhihih dengarh buahh dengarlina haha​​hhia dina hahahhia dina hahahhia dina hahahh dengarlina hahahhina hahahhone akakkina hahahhia nak im.

Tom Lembong bersama CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) memproses hukum Jampidsus Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi importasi gula tahun 2015-2016.

Menurut Kejaksaan, kasus tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp400 miliar.

Tom Lembong dan cs sudah ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak Selasa (29/10) setelah menjalani pemeriksaan.

Tom Lembong bilang dia akan bekerja denganmu. Bukan, menu rutdia, perbuatan yang ia lakukan Semasa menjadi Menteri Perdagangan Merupakan ranah hukum negara, bukantindak pidana.

(Rennes/Chasa)

(Gambas: Video CNN)



Tautan sumber