23 November 2024 – 08:36 WIB
Hidup Jakarta – Pernahkah kamu bertanya-tanya mengapa Pejabat Serinkali Dinasti Tang Turanbat Ke acara resmi, sehinga acara tersebut menjadi molor dari jadwal yang seharusnya?
Harap dicatat, harap perhatikan hal-hal berikut, tindakan pencegahan, tindakan pencegahan. Gulung lebih lanjut ya…
Ternyata, kebiasaan pejabat ‘ngaret’ bukan tanpa dasar. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2018, yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan.
Secara spesifik, atran tersebut dijelaskan pada nomor 4, yang menyatakan, “Pada saat kedatangan dan pulang, orang yang paling dihormati selalu datang paling akhir dan pulang paling awal.“
Harap perhatikan hal berikut:
Dalam pelaksanaannya, apabila seorang pejabat tidak terlambat dan datang sesuai jadwal undangan, panitiabiasanya akan mengarahkan pejabat tersebut ke ruang tunggu VIP. Di sana, mereka menunggu Hingga waktu yang tepat untuk memasuki area acara, agar tetap menjadi orang terakhir yang hadir di lokasi utama.
Setelah Memberikan Memberikan atau menjalankan tugas protokoler mereka, pejabat tersebut sering kali meninggalkan acara terlebih dahulu. Harus Mambali Belkaitan Atulan Yang Belaku, Yang Meyerbukan Bahwa· Prototype Harus Manyesuaikan Degan Kobisaan Yang Bekenbang Serta Noma Noma Yang Belaku Dalam Hubangan International.
Dalam hal ini, perlu diperhatikan hal-hal berikut: Menurut Vivanians, apakah aturan ini perlu diperbarui atau disesuaikan dengan ekspektasi masyarakat modern?
Haramain Thranjutnia
Setelah Menyerahkan atau menjalankan tugas protokoler mereka, pejabat tersebut sering kali meninggalkan acara terlebih dahulu. Harus Mambali Belkaitan Atulan Yang Belaku, Yang Manyebkan Bahawa · Prototype Harus · Manyesu Aikan · Denggan · Kobisaan · Yang Bekembang · Serta · Noma · Noma · Yang Belaku · Dallam · Hubangan · Internasional.