Komisi III DPR Terra Memili Lima KapingKPK Untuk dilantik setelah diuji kepatutan dan kelayakan (uji kesesuaian) Empat Hari pada Pekan ini.
Deretan calon pimpinan KPK telah melontarkan sejumlah pernyataan dalam uji kepatutan dan kelayakan (uji kemampuan dan kepatutan) yang dilaksanakan di Kompleks Parlemen, Senayan, sejak Senin (18/11) hingga Kamis (21/111).
Yang sangat sederhana adalah Komisi III DPR RI dan diikuti 10 nama calon pimpinan KPK. Selain capim KPK, Komisi III DPR juga melakukan uji kesesuaian terhadap 10 calon anggota Dewan Pengasas KPK (Dewas KPK), dan memilih lima di antaranya.
Masing-masing Limadari 10 Teseb Dipilih dan Dittapu Kansebagaipi Nanseta Dewan Pengawas KPK Dharam Lapat Quan Komisi III DPR Padaka Meath (21/11). Lima Kapim KPK Yangtepilih Daram Prosa yang ditulis DPR itu adalah Setyo Budiyanto, Johanis Tanak, Fitroh Rohcayanto, Agus Joko Pramono dan Ibnu Basuki Widodo.
Dan, Berikut pernyataan menonjol lima capim saat ikut seleksi di Komisi III DPR:
Sertio Budiyanto
Kebijakan KPK periode 2024-2029 uji kesesuaian Dee DPR. esai Sartre uji kesesuaian Di Komisi III DPR itu, Setyo mendorong uji materi terhadap Pasal 2 dan 3 UU Tipikor, karena cenderung memiliki potensi mengkriminalisasi seseorang.
Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor menyebutkan, “Setiap orang yang secara hukum melakukan perbuatannya menyejahterakan dirinya sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan anangyugk tahun dan maksimal 20 tahun dan den dam ridgesedikit 200 juta rupiah dan paling banyak ban yak Rp1 Miliar .
. Perekonomian negara dipidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit 50 juta rupiah dan maksimal Rp1 miliar.
Menurut Setyo, menjawab pertanyaan anggota Komisi III Bambang Soesatyo, pasal-pasal tersebut kerap menyulitkan penyidik karena dinilai bias dan berpotensi menjerat penyelenggara negara ddaradulak.
“Menu kamisebakniaada peninjauan kembali Mohon diperhatikan, Mahkamah Konstitusi sehingga pengambil kebijakan tidak dibenarkan, “kata mantan Direktur Penyudikan KPK itu”.
Di dunia internasional, Setyo pun menekankan pentingnya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK dalam memerangi Tindak pidana korupsi di Indonesia. Dia pun berharap giat OTT KPK terus berlanjut.
“Menuut kami OTT itu masihdiperlukan, kenapadiperlukan? OTT adalah pintu masuk terhadap perkara-perkara yang diperlukan untuk bisa membuka perkara yang lebih besar”, kata Setyo alam pens Sena myo
Mohon diperhatikan kebenaran dan kebenaran OTT.
Johannes Tanak
Johannes Tanak Adara Kapim Petahana KPK. Dalam kesempatan seleksi di hadapan anggota dewan, Tanak mengaku akan menghapus operasi tangkap tangan (OTT) jika menjadi Ketua KPK Pernyataan Tanak itu secara spontan disambut antusias anggota DPR yang hadir dengan bertepuk tangan.
Tanak mengaku dirinya menilai konsep OTT tidak sesuai dengan KUHAP. Sejumlah anggota dewan pun bertepuk tangan usai Tanak menyampaikan hal itu. Harap dicatat bahwa istilah Menurut Tanak, OTT dan KPK sudah didefinisikan.
KBBI, Kata dia, Operasi adalah serangkaian kegiatan yang telahdipersiapkanlayaknya dilakukan seorang dokter. Perlu diperhatikan KUHAP, menangkap tangan menghendaki penangkapan yang dilakukan seketika dan tanpa perencanaan.
Secara internasional, Tanak menjelaskan konsep OTT yang berlaku saat ini dilakukan berdasarkan surat perintah yang berarti telah direncanakan.
Kendati demikian, Tanak mengaku tak bisa berbuat banyak karena hal itu telah disepakati mayoritas pimpinan KPK sebelumnya.
“Saya sudah sampaikan pada teman-teman. Saya pribadi, tapi karena lebih banyak mengatakan itu menjadi tradisi, ya apakah ini apakah tradisi ini bisa diterapkan sayauga enggak bisa jugaaah ini tradisi bisa diterapkan sayajuga enggak bisa
Pada kesempatan itu, Tanak juga menilai KPK seharusnya tidak dikepalai oleh seorang Ketua KPK, karena kepemimpinan lembaga antirasuah itu bersifat kolektif kolegial di antara lima komisioner.
Menu petahana KPK itu adalah Koordinator KPK yang digilir setiap tahun di antara para komisioner KPK.
“Idealnya tidak ada ketua, yang Idealnya hanya koordinator saja. Koordinator ini dari lima tahun setiap ganti-ganti saja. periode satu tahun ini si A dan periode tahunt ikutnya si B,” Guhunyahnya.
“Pimpinan saja, kalau pemimpin dia punya kedudukan yang sama. Kalau ketua rasanya ada perbedaan hierarki, sehinga terjadi ketimpangan” imbuh Tanak dalam penjelasannya di hadapan anggota DPR.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah) menyampaikan keterangan terkait penetapan tersangka Tipikor yakni seorang bupati dan anggota DPR di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/3/2023). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
|
Fitro Rocayanto
Dharam Papalaniya Sat Pengujian kelayakan dan kebenaranFitroh berasumsi bahwa Pasal 2 dan 3 UU Tipikor menyimpang dan bisa multitafsir.
Menurut Fitroh, setiap pengadaan proyek oleh pemerintah Pasti ada pihak yang diuntungkan. Harap dicatat, harap perhatikan hal berikut: Harap dicatat, harap perhatikan hal berikut:
Fitroh menilai bahwa Pasal 2 dan 3 seharusnya dimaknai jika keuntungan yang didapat dilakukan dengan cara menabrak hukum.
“Tetapi kalau sudut pandangnya kemudian yang penting ada kerugian negara, yang penting ada orang lain hukum, ini sangat berbahaya”, tuturnya.
Fitroh pun mengaku akan berhati-hati dalam penggunaan dua pasal itu agar tidak salah menangkap atau menetapkan seseorang sebagai tersangka.
“Saya yakini ketika kita zalim sama orang, pasti dibalas ketika kita masih di dunia. Makanya ada di dalam hukum yang dikenal itu, lebih baik melepaskan 100 orang yang bersalah dara menorgoooidid idakiiiiakia dara
Buka halaman selanjutnya.