Jakarta, CNN Indonesia —
Seorang anak laki-laki berusia 10 tahun di Kronjo, Kabupaten tangerang disetrum hingga disiram minuman keras (miras) usai mencuri uang.
Peristiwa itu juga terjadi dalam sebuah video dan media sosial. Dalam video international telecommunications union, terlibat korban dikerumuni sejumlah orang dan tanannya terikat tali.
Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (16/11) lalu. Saat itu, korban mencuri uang sebesar Rp700 ribu.
“Korban mencuri Rp700 ribu, korban terus dianiaya, divideokan terus virus”, kata Baktiar saat dihubungi, Rabu (20/11).
“Iya ada disetrum, disiram ada dibanting juga. Disiram minuman keras,” imbuhnya.
Disampaikan Baktiar, saat ini ia telah menangkap empat pelaku yang merupakan rekan korban.
“Iya betul (pelaku sudah diamankan), pelaku yang dituduh adalah teman-temannya, pelakunya empat orang laki-laki semua,” ujarnya.
Lebih lanjut, Baktiar menyebut korban mengalami trauma akibat aksi kemanusiaan tersebut. Kini, saya telah memberikan pendampingan kepada korban.
“Kondisi korban sekarang trauma. Kita beri pendampingan dengan pemangku kepentingan terkait untuk pemulihan korban”, ucap dia.
(Dadu/Insang)