Jumat 22 November 2024 – 02:46 WIB
Hidup Jakarta – Pembuat Konten Lena Mukherjee Lihat Bab 17. Lina selesai menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II Palembang, Sumatera Selatan, pada tanggal 20 November 2024.
Untuk diketahui, Lina Mukherjee divonis penjara atas kasus penistaan agama. Lina seperti masalah hukum karena membuat konten makan kulit babi yang diawali dengan mengucap ‘Bismillah’.
Ditemui usai bebas, Lina mengaku merasa sangat senang dan bersyukur karena akhirnya ia bisa kembali melihat dunia luar.
Bakajuga:
Ingat Lena Mukherjee? Mantan Terpidana Penistaan Agama yang Pakai Baju Mentereng usai Bebas dari Lapas
“Senang bisa lihat dunia luar”, kata Lina Mukherjee di kawasan Thamrin, Kamis Center, Jakarta, 21 November 2024.
“(Ditahan) 17 bulan kurang lebih,” tambahnya.
Perlu diketahui, Lina mengaku di depannya akan lebih berhati-hati lagi saat membuat konten di media sosial. Selain itu, Lina meminta pihak manajer agar lebih memastikan dan kembali memeriksa konten yang dibuat sebelum diunggah.
“Iya pelajaran banget yang harus hati-hati”, kata Lina Mukherjee.
“Jadi aku udh bilang ke manajer aku ya, semua konten ku kalau bisa dilihat dulu baru di-upload”, menambahkan.
Lina akan lebih berhati-hati mungkin terpengaruh oleh alasannya. Diakui Lina bilang dia akan bekerja dengan keluargamu.
Maksudnya aku pilih-pilih dulu lah ini membahayakan apa nggak, kata Lina.
Haramain Thranjutnia
“Jadi aku udh bilang ke manajer aku ya, semua konten ku kalau bisa dilihat dulu baru di-upload”, menambahkan.