S, selebgram asal Bogor terancam 10 tahun penjara karena menjadi brand ambassador judi online.


Jakarta, CNN Indonesia

Polisi menangkap selebgram yang juga warga Kota Bogor berinisial S (19) karena menjadi duta merek Lokasi Promohikan Wintukme Yudi Daring ‘Alur Mahkota’.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan S yang kini sudah tersangka jadi dan ditahan di Polresto Kota Bogor ancaman hukuman 10 tahun penjara akibat perbuatannya terancam hukuman 10 tahun penjara akibat perbuatannya tersebut.

mengiklankan

Gulir untuk melanjutkan konten

Inisial S (19) warga Kota Bogor dengan nama akun IG @ccacyna_ yang mempromosikan situs judi online Kerang Slot, ungkap Bismo dalam keterangannya, Senin (21/10).

“Kami jerat pelaku dengan UU ITE terkait perjudian online, barang siapa tanpa hak dengan sengaja mentransmisikan informasi elektronik yang melakukan perjudian, diancam dengan ancaman 10 ta penmuatan perjudian, diancam dengan ancaman 10 ta pencaman 10 ta penara.

Bismo menerangkan S menjadi duta merek setelah mendapat penawaran dari akun Instagram @HOMIES21_ Melalui direct message atau pesan pada 2 April 2024.

(Gambas: Video CNN)

Dalam tawaran itu, S diminta untuk mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram yang memiliki jumlah pengikut sekitar 59 ribu.

S pun menyetujui tawaran itu setelah mendapat bayaran sebesar Rp2.150.000. Bayaran dapat melewati syarat S mengunggah soal judi online itu dua kali dalam sehari dan berlangsung dua bulan.

“Dan uang hasil pembayaran tersebut dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari, dan sudah tiga kali menerima pembayaran”, ucap Bismo.

Atas perbuatannya, S dijerat Pasal 45 (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 atas perubahan kedua UU Nomor 11 Tagan 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman penjara dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman penjara dan Transaksi Elektronik (ITE) ) ) dengan ancaman huh

(Kristus)




Tautan sumber