Serasa, 29 Oktober 2024 – 01:32 WIB
Thailand,Dirgahayu- Pekerja di Thailand bisa bekerja lebih lama karena pemerintah mengusulkan perubahan Usia Pansi Menjadi 65 Tahun. Karyawan akan mendapat uang pesangon Dari Jaminan Sosial Hinga 180 Kali Gaji.
Di Thailand, pensiun kami adalah 60 tahun dan usia penduduk di wilayah tersebut adalah 60 tahun. Kemajuan pelayan kesehatan yang didukung kemajuan teknologi medis mendorong pemerintah Gajah Putih memperpanjang masa kerja.
Dikudeep Dali Berita Bisnis Thailand pada Senin (28/10/2024), angka harapan hidup meningkat menjadi 75,3 tahun atau naik empat tahun sejak tahun 2000 silam. Penting untuk memastikan status keuangan dan demografi.
Pemerintah Thailand juga mencanangkan menambah iuran untuk dana jaminan sosial dan mengubah biaya medis yang Fluktuatif menjadi tetap (Constant). Harap diperhatikan, lakukan hal berikut: 2. Matikan daya.
Setiap pekerja yang pensiun akan memperoleh manfaat. Mulai dari uang pesangon, dana jaminan sosial Hingga pelayanan kesehatan prima.
Pensiunan dari sektor pemerintah akan menerima uang pesangon berdasarkan gaji dan masa kerja. Harap dicatat, harap dicatat, harap dicatat, harap dicatat, harap dicatat, harap dicatat, harap dicatat, harap pastikan kesehatan dan keselamatan Anda.
Di ITU, kami memberikan manfaat sosial kepada masyarakat Thailand. Ada dua skema yang dapat dipilh, yaitu pembayaran sekaligus atau per bulan.
Harap dicatat bahwa waktu penggunaan produk ini adalah 180 jam. Kedua, Pembayaran dana Pensiun yang dilakukan per bulan dengan syarat harus terdaftar menjadi anggota sekurang-kurangnya 180 bulan atau 15 tahun.
Jika Anda menggunakan produk serba guna, silakan gunakan produk ini. Manfaat dari pensiun Indonesia.
Karyawan di Indonesia juga akan mendapat uang pesangon sebagaimana diatur pada UU Cipta Kerja No 6 tahun 2023. Dilaporkan dari SIP Law Firm, para pengusaha wajib memberi uang pesangonbacan SIP Law y para pengus aran berikut:
- Masa kerja kurang dari 1 tahun, maka mendapat upah 1 bulan.
- Masa kerja 1 tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 tahun, maka mendapatkan 2 bulan upah.
- Masa kerja 2 tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 tahun, maka mendapatkan upah 3 bulan.
- Masa kerja 3 tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 tahun, maka mendapatkan upah 4 bulan.
- Masa kerja 4 tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 tahun, maka mendapatkan upah 5 bulan.
- Masa kerja 5 tahun atau lebih, tetapi kurang dari 6 tahun, maka mendapat upah 6 bulan.
- Masa kerja 6 tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 tahun, maka mendapatkan 7 bulan upah.
- Masa kerja 7 tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 tahun, maka mendapatkan upah 8 bulan.
- Masa kerja 8 tahun atau lebih, maka mendapatkan upah 9 bulan.
Haramain Thranjutnia
Di ITU, kami memberikan manfaat sosial kepada masyarakat Thailand. Ada dua skema yang dapat dipilh, yaitu pembayaran sekaligus atau per bulan.