Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej diangkat menjadi Menteri Hukum oleh Presiden Prabowo Subianto. Eddy akan mendampingi Menteri Hukum Andi Agtas.


Jakarta, CNN Indonesia

Edward Omar Sharif Hiarija Attu Eddie Siarije diangkat menjadi Wakil Menteri Hukum oleh Presiden Prabowo Subianto. Eddy akan mendampingi Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Eddy yang merupakan Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM di Kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah dilantik Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10.

Pria yang kerap disapa Eddy ini sudah dikenal luas di dunia hukum indonesia. Saya seorang Magister Akademik dan Magister di Universitas Gajah Mada (UGM) dan menerima gelar PhD pada tahun 2010-37 di Amerika Serikat.

mengiklankan

Gulir untuk melanjutkan konten

Di samping karier akademiknya, Eddy sering tampil sebagai ahli hukum dalam berbagai kasus penting. Pada tahun 2017, dirinya menjadi ahli dalam sidang kasus penodaan agama dengan pembela Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Di sini, Eddy pernah menjadi anggota akan merancang di Mahkamah Konstitusi 2019, Serta kasus kematian Wayan Mirna Salihin dan yang dikenal sebagai kasus kopi sianida.

Tahun 2020 akan segera tiba, Presiden RI Joko Widodo Melantikonya Wakil Mantri Hucum dan Ketua HAM Kabinet Indonesia Bersatu.

Eddy mendapat sorotan publik mengingat kasus hukum pada tahun 2023. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dan gratiffika

Kasus tersebut menyeret Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan serta dua orang dekat Eddy, Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi.

Eddy mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wamenkumham saat itu.

Meski demikian, status tersangka tersebut akhirnya dicabut setelah Eddy dan Helmut memenangkan gugatan praperadillan terhadap KPK. Pada tanggal 30 Januari 2024, DPRD Jakarta Selatan akan menggelar sidang.

Sebelumnya, pria kelahiran Pada tanggal 10 April 1973, saya memulai karir akademis saya. Dilaporkan laman resmi UGM, dirinya memiliki keahlian dalam sejumlah bidang seperti korupsi, terorisme, pencucian uang, kejahatan dunia Maya, prosedur pidana, hingga kekerasan berat terhadapusakas.

Perlu diketahui, Eddy juga aktif menerbitkan sejumlah jurnal ilmiah dan buku yang berkaitan dengan hukum pidana.

Pimpinan KPK akan bertanggung jawab menangani Eddy Hiariej.

Pertama, kita pastikan status Jakarta Selatan dijaga.

“Tidak ada rencana SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan). Prinsipnya perintah diperintahkan untuk menjamin keputusan praperadlan”, ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfiasi teraluir Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfiasi teraluir.

(Arne/Farah)

(Gambas: Video CNN)




Tautan sumber