Dalam razia di kamar hunian warga binaan tersebut, ditemukan enam unit handphone, delapan senjata tajam, 10 alat elektronik lainnya.


Jakarta, CNN Indonesia

Lombaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Pakam Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melakukan razia seluruh sel driver.

“Kegiatan yang dilakukan hari ini merupakan penyamaan suara untuk menyatakan tidak kepada Halinar (mobile, pungli, dan narkoba)”, kata Kepala Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Sangapta Surbakba)”, kata Kepala Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Sang Antara.

mengiklankan

Gulir untuk melanjutkan konten

Sangapta mengatakan dalam razia di kamar hunian warga binaan tersebut, ditemukan enam unit telepon seluler, delapan senjata tajam, 10 perangkat elektronik.

Lebih lanjut, dalam penggeledahan tersebut tidak ditemukan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif berbahaya lainnya (narkoba) di kamar hunian warga binaan tersebut.


“Hasil razia yang didapat langsung diserahkan kepada jajaran keamanan dan palsu untuk dihancurkan,”ujarnya.

Sangapta menjelaskan razia ini memiliki dasar hukum dari menyediakan Pasal 26 huruf I Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 8 Tahun 2024 terkait larangan kepemilikan, pembawaan atau penggunaemaan elargagginaa pagielkan, pembawaan atau .

Silakan hadiri acaranya pada tanggal 35-35-40-2022.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini, Lapas Lubuk Pakam menjadi tempat pelatihan yang baik bagi warga binaan” kata Sangapta.

Sangapta menambahkan pihak Lapas Lubuk Pakam akan terus melakukan penggeledahan secara rutin maupun insidental serta memperkuat jajaran penjagaan.

“Khususnya pengamanan pintu utama untuk melakukan penggeledahan baik terhadap petugas, kunjungan tamu Hingga barang bawaan atau titipan,”ujarnya.

(Antara/Farah)


(Gambas: Video CNN)




Tautan sumber