Kasus penganiayaan di Pondok Pesantren Markaz Syariah Megamendung milik Rizieq Shihab diduga dipicu pencurian pakaian dalam.


Jakarta, CNN Indonesia

Kasus terungkap di Pondok Pesantren Markaz Syariah Megamendung milik Rizik Shihab Diduga Dipiku Penkurian Pakyan Dharam.

Pelaku santri berinisial N (16) kesal dengan korban MFA (17) karena telah mencuri celana dalam miliknya.

“Bahwa N (usia 16 tahun) pelaku parkir tak terduga, melakukan sinkronisasi dengan alasan kesal karena korban MFA (usia 17 tahun) diduga mencuri celana dalam milik N,” kata kuasa hukum pihak ponpes, Ichwan Tuankotta dalam keterangannya, Jumat (20/9) .

mengiklankan

Gulir untuk melanjutkan konten

Ichwan menyesali perbuatan yang dilakukan oleh N. Sebagai Tindak lanjut, katanya, pihak ponpes telah memberikan sanksi dengan mengeluarkan N dari ponpes.


“Pihak pondok telah melakukan mekanisme sanksi sesuai kewenangan pondok dengan sanksi tertinggi yang dikeluarkan N dari proses pendidikan pondok,”ujarnya.

Setelah Ichwan ditutup, hati-hati saat mencampurkan agar-agar dan agar-agar. Namun perlu diingat bahwa N.

Kini, pihak korban pun telah melaporkan peristiwa itu ke polisi. Atas laporan itu, kata Ichwan, ponpes menyerahkan proses hukum ke kepolisian dan siap bekerja sama.

“Pondok Pesantren membuka diri dan siap bekerja sama dengan pihak penegak hukum dalam proses hukum terkait peristiwa tersebut”, ucap dia.

Sebelumnya salah seorang santri Pondok Pesantren Markaz Syariah Megamendung berinisial MFA (15) laporan dugaan pelaporan dan kekerasan yang dilakukan Seniornya Polres Bogor.

Kasatreskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menyebut aksi kekerasan itu diduga dilakukan oleh korban Senior yang berada di Ponpes Markaz Syariah Megamendung.

“Iya (pelaku) diduga Senior atau kakak kelas dari korban”, ujarnya, Kamis (19/9).

Pada dasarnya, status Anda normal. Selanjutnya, polisi akan memeriksa pihak terlapor hingga pihak Ponpes untuk mengusut kasus tersebut.

(tidak/tidak)


(Gambas: Video CNN)




Tautan sumber