Menteri LHK Siti Nurbaya Kunjungi Desa Kinipan, Bahas Penyelesaian Konflik Adat dan Hutan

NANGA BULIK,PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, Said Salim, menyambut kedatangan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Siti Nurbaya, yang melakukan kunjungan kerja ke Desa Kinipan, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, Sabtu (7/9/2024) .

Kunjungan ini bertujuan untuk mendalami konflik masyarakat adat terkait pengelolaan hutan dan hak-hak atas tanah leluhur.

Siti Nurbaya tiba di Kinipan dengan helikopter, didampingi dua pejabat tinggi Kementerian LHK, yakni Dr. Ir. Machfudz, Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, serta Ir. Dida Migfar, Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari.

Di sini, kami menawarkan sejumlah dukungan kepada komunitas internasional, termasuk Andrew Steer, Presiden dan CEO Bezos Earth Fund, Zach Lord Zac Goldsmith, Dewan Bangsawan Britania Raya dan Managing Director Bezos Earth Fund Christian Sampe Christian Samper. Kehadiran mereka disambut dengan upacara adat oleh masyarakat setempat.

“Saya sudah mengikuti perkembangan Kinipan Sejak 2018, meski dari Jakarta. Mohon diperhatikan, mohon diperhatikan hal-hal berikut:” Mohon diperhatikan, mohon dipastikan kesehatan anda baik. “

Siti menjelaskan bahwa kunjungan mereka bertujuan untuk memahami lebih dalam mengenai cara menyelesaikan konflik lahan dan memperoleh hak masyarakat adat atas hutan.

Ia berharap Kinipan bisa menjadi contoh penyelesaian konflik terberat terkait hutan adat di Indonesia, dan dengan dukungan kerja sama Internasional, jumlah hutan adat yang diakui bisa semakin luas.

“Setuju jadi contoh ya? Please note. Tapi penyelesaiannya lama dan berat ya? tanya Siti kepada warga yang hadir, menunjukkan sepanjang lamanya proses penyelesaian masalah tersebut.

Mohon diperhatikan, mohon diperhatikan, mohon patuhi peraturan berikut: LHK dan merasa terharu dengan perhatian yang diberikan.

Menu, silakan lihat Laporan Tahunan 2018 2018.

“Kami hanya butuh duduk bersama, antara kami, pemerintah, dan pihak ketiga, yaitu perusahaan, agar tercapai kesepakatan. Kami berharap perusahaan bisa menyerahkan sebagian izin konsesi yang masuk ke wilayah adat Kinipan”, ujar Effendi.

Ia menegaskan bahwa masyarakat adat Kinipan tidak menolak Modernisasi, namun berharap ada program pemberdayaan yang melibatkan mereka sebagai pemilik tanah adat, bukan sekedar menjadi pekerja di tanah leluhur mereka.

“Mohon diperhatikan, mohon dijaga kesehatannya.” Kami ingin menjadi tuan di tanah leluhur kami”, tegas Effendi.

Dalam kesempatan yang sama, PJ Bupati Lamandau, Said Salim, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menteri LHK dan rombongannya di Lamandau.

Ia berharap dapat berdiskusi lebih lanjut mengenai plan-plan strategi yang mendukung pelestarian lingkungan, pengelolaan hutan berkelanjutan, serta mitigasi mudak perubahan iklim.

“Dukungan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sangat kami harapkan dapat mencapai keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan,” ungkapnya.

Say juga menyoroti bahwa salah satu kendala dalam pengakuan hak masyarakat adat Kinipan adalah permasalahan tapal batas antar desa yang belum terselesaikan.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mendukung upaya-upaya penyelesaian konflik tersebut demi kesejahteraan masyarakat adat. (bib)

Tautan sumber