Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada serentak 2024 sebanyak 1.037.164 pemilih.


CNN Makassar, Indonesia

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pircada Serentak 2024 sebanyak 1.037.164 pemilih.

KPU Makassar telah melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel serta Wali Kota dan Wakil Walia Kakil Gubernur Sulsel serta WaliAta dan Wakil Waliakaka) ·Mamba Kakan Hasir Ra Sidang Paripurna Pat, Jumat (20/9).

mengiklankan

Gulir untuk melanjutkan konten

Yasir menyebut bahwa rapat pleno tersebut dilakukan sesuai PKPU Nomor 7 tahun 2024 tentang daftar pemilih kepala daerah kabupaten, provinsi Kotatan.

“Rapat pleno ini juga sesuai dengan SK 799 tahun 2024 tentang petunjuk teknis penyusunan daftar pemilih wali kota dan wakil wali kota, bupati dan wakil bupati serta gan kota dan wakil wali kota, bupati dan wakil bupati serta gubernur dan, gali kota, buak grn


Hasil penetapan ini, Kata Yassir, dia adalah penulis utama esai tentang demokrasi.

“Ini juga menjadi tolak ukur kinerja kami yang berintegritas. Perlu Kita Bersama mengawal proses ini agar dalam pemilihan nanti tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya nanti” Catania.

Adapun jumlah DPT 15 Kecamatan di Kota Makassar sebagai berikut:

– Marisol : 41.006 pemilih.
– Mamajang : 41.731 pemilih.
– Makassar : 57.998 pemilih.
– Ujung Pandang : 18.800 pemilih.
– Wajo : 21.686 pemilih.
– Bontoala : 39.303 pemilih.
– Lemak : 102.561 pemilih.
– Ujung Tanah : 24.604 pemilih.
– Panakoukon: 100.352 pemilih.
– Tamalate : 130.722 pemilih.
– Biringkanaya: 152.075 pemilih.
– Manggala : 111.501 pemilih.
– Raposini : 110.067 pemilih.
– Tamaranrea : 74.457 pemilih.
– Sangkarrang : 10.137 pemilih.

(Mir/Farah)


(Gambas: Video CNN)




Tautan sumber