Kota Mataram jadi lokasi observasi kota percontohan antikorupsi

Mataram (ANTARA) – terpilih menjadi salah satu lokasi rencana observasi percontohan kota antikorupsi yang diluncurkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara, Republik Indonesia.

“Hal itu tentu menjadi satu momen penting untuk kami semakin memperkuat komitmen dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, berintegritas, dan berwibawa”, kata Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana di Mataram dari Rab.

Baca juga: Observasi observasi wilayah Lombok Utara

Hal tersebut disampaikan seusai menerima Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi beserta jajarannya untuk Melaksanakan program observasi percontohan kota antikorupsi di aula Pendopo Wali Kota Mataram.

Kota Mataram.

Saat menggunakan produk ini, harap perhatikan hal-hal berikut: 1. Pembersihan, pemeliharaan, pembersihan dan pemeliharaan 2. Pembersihan dan pemeliharaan 3. Pembersihan dan pemeliharaan 4. Pembersihan dan pemeliharaan 4. Pembersihan dan pemeliharaan 7. Pembersihan dan pemeliharaan 7. Pembersihan dan pemeliharaan pemeliharaan 7. Pembersihan dan pemeliharaan

Harap diperhatikan, harap perhatikan area umum, area umum, dan area umum di dalam area umum.

“Dengan demikian selama observasi, KPK dapat mengidentifikasi program-program yang telah kami lakukan,” ujarnya.

Di ITU, siapa pun, siapa pun, siapa pun, siapa pun, siapa pun, siapa pun, siapa pun, siapa pun, siapa pun, siapa pun, siapa pun, siapa pun, siapa pun, siapa pun, siapa pun, siapa pun, siapa pun, siapa pun, siapa pun, siapa pun, siapa pun, siapa pun, siapa pun, Siapa pun, siapa pun, siapa pun, siapa pun, siapa pun, siapa pun, siapa pun, siapa pun, siapa pun, siapa pun siapa pun, siapa pun, siapa pun, siapa pun, siapa pun, siapa pun, siapa pun, siapa pun, siapa pun, siapa pun, siapa pun, siapa pun, siapa pun, siapa pun, siapa pun, siapa pun , siapa pun, siapa pun, siapa pun, siapa pun, siapa pun, siapa pun, siapa pun, siapa pun, siapa pun, siapa pun, siapa pun, siapa pun, siapa pun, sikap, sikap, sikap, sikap dan sikap, harus diperhatikan.

“Hal itu bagian dari upaya kita menciptakan pemerintahan yang bersih (Corrupt Government) atau pemerintahan yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai demokratis serta terbebas dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)”, Catania.

Sementara Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi dalam Berbagainya mengatakan, rencana ini merupakan lanjutan dari inisiatif Desa Antikorupsi yang telah berhasil diterapkan di berbagai wilayah sejak tahun 2021 hingga 2023, dengan tujuan harap diperhatikan hal berikut .

“Observasi ini bertujuan untuk menilai kesiapan daerah dalam memenuhi berbagai indikator yang telah ditetapkan”, katanya.

Pada tahun 2024, KPK akan melakukan observasi di Provinsi Nusa Tenggara (NTB), Kota Mataram, Kabutpateng Utara, Lombok (KLU) dan Kabupaten Pulau Sumbawa.

Rencana Percontohan Kota Antikorupsi ini mencakup enam komponen utama dan 19 indikator yang Harus dipenuhi oleh setiap kabupaten atau kota yang masuk dinobatkan sebagai wilayah antikorupsi.

Kandungan spesifik komponen dan indikatornya antara lain: pengelolaan pemerintahan yang baik, sistem pengasan yang efektif, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi.

“Setiap indikator dirancang untuk memastikan bahwa daerah yang terpilih benar-benar mampu menyelenggarakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi”, Catania.

Dikatakan, tata kelola pemerintahan yang baik menjadi salah satu pilar penting dalam penilaian, karena pemerintah daerah diharapkan dapat menunjukkan komitmen mereka dalam menerapkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengambilan keputusan.

“Selain itu, sistem pengasan yang efektif juga menjadi fokus utama, di mana setiap kegiatan pemerintahan harus dapat diterapkan secara menyeluruh untuk mencegah terjadinya otoritas berwenang”, Catania.



Tautan sumber