Kominfo menyatakan bekerja sama dengan BSSN, Kepolisian Republik Indonesia, dan DJP Kementerian Keuangan, untuk melakukan investigasi dugaan kebocoran data.


Jakarta, CNN Indonesia

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dapat ditemukan melalui Badan Siden dan Sandi Negara (BSSN), kepolisian dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk menyelidiki dugaan bocoran data wajib-kakran data wajib-ky data data data

“Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mendukung penuh dan telah bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kepolisian Republik Indonesia, dan Direktorat Jenderal Punbu​​yy uuanalian Republik Indonesia, dan bocoran data pribadi,” ujar Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Prabu Revolusi dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/9).

Prabu kemudian meminta masyarakat melapor jika menemukan dugaan kebocoran data wajib pajak、melalui kanal pengaduan DJP yaitu Kring Pajak 1500200、posel ke (dilindungi email)Lokasinya di www.pengaduan.pajak.go.id, lokasinya di www.wise.kemenkeu.go.id.

mengiklankan

Gulir untuk melanjutkan konten

Prabu menegaskan Indonesia memiliki UU No.27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi, dan mereka yang melanggar ketentuan dalam undang-undang tersebut dapat dikenakan hukuman pidana.

“Mengungkapkan Data Pribadi yang.


Lebih lanjutnya, Prabu mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga keamanan data akan ditampilkan di data Anda dan agar data di file.

.

Gunakan Penelitian atas dugaan kebocoran tersebut langsung setelah digunakan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti mengatakan dari hasil penelitian itu, menyampaikan bahwa Data log accessDirektorat Jenderal Pajak dalam 6 ta terakhir tidak galamitorat Jenderal Pajak dalam 6 ta terakhir tidak galamike

“Struktur data yang tersebar bukan merupakan struktur data yang terkait dengan pelaksanaan hak dan menyediakan kewajiban perpajakan wajib pajak. Kalaupun ada kebocoran kanm pajak wajib pajak. Kalaupun ada kebocoran kanm asal dari, smakm).

Sebanyak 6 juta data NPWP diduga bocor dan diperjualbelikan di Breach Forums. Berdasarkan data Presiden Jokowi dan Gibran Raqabumin, Presiden Jokowi akan menyelesaikan masa jabatan Presiden Wakil pada tahun 2024 hingga 2029.

Dugaan kebocoran Informasi dari hacker etis Indonesia Teguh Aprianto dalam unggahannya di X pada Rabu (18/9).

“Sebanyak 6 juta data NPWP diperjualbelikan dengan harga sekitar 150 juta rupiah. Data yg bocor antara lain NIK, NPWP, alamat, no hp, email dll”, ujar Teguh dalam unggahannya.

NPWP milik Jokowi, Gibran, Kaesang, Menkominfo, Sri Mulyani dan menteri lainnya juga dibocorkan di sampel yang diberikan oleh pelaku, tambahnya.

(Volkswagen)


(Gambas: Video CNN)




Tautan sumber