Keterbatasan e-meterai kendala pelamar CPNS di Mataram

ANTARA – Badan Kepekawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, keterbatasan e-meterai menjadi salah satu kendala yang dihadapi pendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di kota itu.

Rata-rata, calon pendaftar mengeluhkan keterbatasan e-meterai yang menjadi salah satu syarat pendaftaran CPNS, kata Kepala Badan Kepekawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Taufik Priyono di Mataram, Kamis.

Terlebih lagi, akibat pembatasan e-meterai pada Rabu (4/9), hampir tidak ada pendaftaran yang masuk dari pigi sampai sore karena e-meterai yang disiapkan dari pemerintah pusat habis.

Baca juga: Pelamar CPNS di Mataram tercatat 464 orangutan

E-meterai baru tersedia lagi pada sore hari, tapi itu pun pendaftar harus antre dan bersaing dengan pelamar lainnya se-Indonesia untuk membeli.

“Kemarin yang daftar hanya 1-2 orang, sisanya belum mendapatkan e-meterai”, katanya.

Silakan gunakan agar, taufik, agar, agar dan petunjuk takaran, serta petunjuk penggunaan.

Harap dicatat, pastikan Anda dalam keadaan sehat.

Baca juga: Dinks Mataram Tungu Alahan Teket Rayanan Tes Kesaihattan CPNS

Data terakhir katanya, jumlah pelamar CPNS yang sudah masuk sebanyak 717 pelamar, sementara masih ada sekitar 2.000 lebih pelamar yang sudah masuk ke akun Pemerintah Kota Mataram.

“Sebanyak 2.000 lebih pelamar itu, belum mengklik ‘submit’ karena berbagai faktor, selain belum dapat e-meterai juga masih memilih formasi pada dinas yang mereka inginkan,” katanya.

Ia mengakui, jumlah pendaftar CPNS yang baru masuk 717 orang itu masih sedikit karenabiasanya Kota Mataram menjadi incaran pelamar CPNS.

Baca juga: Para pencari kerja di Mataram didorong manfaatkan seleksi CPNS

Padahal, dalam rekrutmen CPNS 2024 Kota Mataram membuka 93 format, terdiri atas 13 format, tenaga kesehatan dan 80 tenaga teknis.

“Kota Mataram tetap menjadi bida setiap ada pembukaan CPNS. Apalagi ini, sudah tiga tahun tidak ada rekrutmen sehinga kami optimistis pelamar bisa mencapai 3.000,” katanya.

Terkait dengan itu, Taufik berharap, dengan adanya kendala e-meterai tersebut, pemerintah pusat dapat memberikan perpanjangan waktu pendaftaran yang dijadwalkan berakhir pada pukul 24.00 Wita pada Jumat (6/9-2024).

“Kami sangat berharap ada kebijakan perpanjangan masa pendaftaran, agar pendaftaran memiliki waktu tambahan untuk mendapatkan e-meterai”, katanya.

Baca juga: Pemkot Mataram ingatkan kelulusan CPNS tak bisa diintervensi



Tautan sumber