Aspidsus Kejati DKI Jakarta Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan salah satu tersangka itu merupakan eks Dirut Indofarma Arief Pramuhanto (AP).


Jakarta, CNN Indonesia

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Menetapukan Thiga Tsankar Balu Dharam Kasus Dugaan Korupsi Ponglolan Koanan PT Indofarma Tbk Periode 2020-2023.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan salah satu tersangka itu merupakan eks Dirut Indofarma Arief Pramuhanto (AP).

mengiklankan

Gulir untuk melanjutkan konten

Kejati DKI Jakarta menetapkan 3 tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk dan Anak Perusahaan Tahun 2020-2023 yakni (salah unak Perusahaan Tahun 2020-2023 yakni (salah unak Perusahaan Tahun 2020-2 023 yakni (salah ununya) APmis /nat).

Syarief mengatakan penetapan tersangka juga dilakukan terhadap Direktur PT Indofarma Global Medika periode 2020-2023 berinisial GSR dan Finance Head of Finance PT IGM periode 2019-2021 berinisial CSY.


Ia menjelaskan AP sebagai Dirut Indofarma diduga telah memanipulasi laporan keuangan perusahaan dengan membuat tagihan dan uang muka produk alat kesehatan fiktif.

“Memanipulasi Laporan Keuangan PT Indofarma tahun 2020 dengan membuat akuntansi/hutang dan uang muka pembelian produk alkes fiktif sehingga seolah-olah target perusahaan terpenuhi”, beliau.

Program GSR akan mencapai tujuannya pada tahun 2020.

Padahal, Kata dia, Promedik dan PT IGM akan digunakan dalam produk ini. Sedangkan CSY ikut terlibat setelah diperintahkan tersangka GSR untuk membuat klaim diskon fiktif dari beberapa pemasok.

Perlu diketahui bahwa CSY sedang mencari pencarian non perbankan untuk memenuhi operasional PT Indofarma dan PT IGM. Terakhir, unit CSY dan FMCG akan menyediakan layanan penjualan FMCG.

“Para tersangka telah merugikan negara sejumlah Rp371.000.000.000,- yang saat ini masih dalam penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPK RI,” ujarnya.

(tfq/fra)


(Gambas: Video CNN)




Tautan sumber