Banyuwangi Perketat Dispensasi Nikah Lewat MoU Lintas Instansi untuk Cegah Pernikahan Dini

Liputan6.com,Banyuwangi Dalam upaya menanggulangi pernikahan dini yang marak terjadi, Pemkab Banyuwangi merancang skema memperketat pengurusan dispensasi pernikahan, dengan menggandeng sejumlah inakusi untuk melkankan upaya tersebut. Kerja sama tertuang dalam MoU yang ditandatangani antara Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan KB Henik Setyorini, Kepala Dinas Kesehatan Amir Hidayat dan Kepala Pengadilan Agama, Huul

Kepala Dinsos PPKB Henik Setyorini menjelaskan MoU itu merupakan bagian dari Program ini akan dilaksanakan selama musim panas. Jangan gunakan produk ini.

Syarat pertama adalah mengantongi surat rekomendasi kematangan psikologis dari psikolog yang telah ditunjuk Dinsos PPKB. Rekom tersebut bertujuan mengukur tingkat kematangan mental dari pemohon dispensasi nikah. Syarat kedua adalah melampirkan surat rekomendasi hasil pemeriksaan kesehatan dan kematangan reproduksi. Pemeriksaan kesehatan itu nantinya difasilitasi oleh Dinkes.

“Hasil asesmen nantinya akan menjadi pertimbangan hakim untuk menentukan pemohonlayak diberi dispensasi kawin atau tidak,” kata Henik.

Henik menambahkan tujuan utama dari skema itu bukan dalam rangka masyarakat. Justru bertujuan untuk melindungi anak-anak dari risiko pernikahan dini. Menurutnya, pernikahan dini memiliki berbagai dampak negatif yang signifikan, baik dari segi fisik, psikologis, maupun sosial. Remaja yang menikah dini seringkali belum siap secara fisik untuk khamilan. Selama proses ini, Anda mungkin mengalami beberapa masalah, seperti:

“Belum lagi masalah kesehatan mental.karena tanggung jawab jamab rumah tangga yang berat di usia muda bisa menimbulkan tekanan mental, seperti kecemasan, depresi, atau stres.Ya yang ujungnyan Hian Henrungn, depresi.

Harap berhati-hati agar tidak merusaknya. Kuraniya pengendalian y kdwasa amman bute mereka lebih sewa terhadap pengendalian atau eksploitasi dari pasangan.

“Secara ekonomi kalau belum matang, bisa saja mereka terjebak dalam siklus kemiskinan, yang bisa berlanjut Hingga Generasi berikutnya,” kata Henik.

Henik berharap Melalui MoU ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada kami. Angka perceraian,kematian ibu dan bayi,angka stunted juga bisa turun.

“Kami berkomitmen untuk terus menyatukan dan menyiarkan efektivitas program yang dilaksanakan, demi mencapai tujuan jangka panjang dalam melindungi anak dan remaja”, Catania.

Tautan sumber