Ribuan Data KTP Dicuri untuk Daftar SIM Card, 2 Orang Ditangkap

Liputan6.com, Jakarta – Polisi telah diberitahu Penkurian data kartu SIM. Dua Orang oknum karyawan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang telekomunikasi pun ditangkap.

Kapolres Kota Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menerangkan, oknum karyawan inisial PMR dan bekerja di perusahaan telekomunikasi yangmerupakan dealer resmi Indosat Ooredoo.

4.000 kartu SIM Indosat dapat digunakan. Dalam memenuhi permintaan dari PT Indosat Ooredoo Hutchison, mereka kemudian menggunakan cara-cara menyalahi aturan.

“PT Indosat Ooredoo Hutchison menargetkan PT Nusa Pro Telemedia Persada agar setiap bulan mampu menjual 4 ribu sim card Indosat” Katadiya Dalam keterangannya, dikutip Kamis (29 Agustus 2024).

Hal ini semata-mata dilakukan untuk memenuhi target penjualan. Total ada 3.000 identitas warga kota Bogor yang disalahgunakan.

“Tidak, untuk memenuhi tujuan tersebut maka dari pelaku ini menggunakan cara-cara yang melanggar hukum mencuri data milik orang lain dengan menggunakan aplikasi ganteng,” ucap dia.

“Langsung masukkan kartu SIM ke dalam ponsel dan daftarkan di Indosat, lalu daftarkan ponsel ke data NIK. Simpan data di ponsel dan atur sebagai terdaftar”.

Tautan sumber