jakarta –
Presiden Joko Widodo menetapkan 15 Januari sebagai Harry Desa. Pada tanggal 23 2024 kita akan menyambut Tahun Baru.
Pantau terus Jokowi Padalab (31/7). Penetapan Hari Desa itu tercantum dalam diktum kedua Keppres tersebut.
“Tetapkan tanggal 15 Januari sebagai Hari Desa”, demikian Bunyinya.
Meski begitu, Hari Desa itu bukan termasuk hari libur nasional. Jokowi Manyebukkan Tigahar Manpeltin Bangkan Hari Desa.
Apapun itu, mohon diperhatikan hal-hal berikut: Mohon waspada terhadap keamanan NKRI.
Untuk memberi Anda layanan dan layanan yang lebih baik. Hari Desa Republik Indonesia dan Negara Kesatuan Republik Republik Indonesia
Pertimbangan ketiga, bahwa diundangkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengatur secara kompregnif mengenai peran dan kedudukan desa pada tanggal 15 Januari 2014.
Maka menjadi dinamis yang kejelasan negara anggota dan kepastian hukum atas desa dalam sistem ketatanegaraan indonesia demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
(Aktivitas Luar Kendaraan/Identifikasi Frekuensi Radio)