Daftar Pilbup Kendal Menit Akhir, Berkas Dico M. Ganinduto Dikembalikan

SOLOPOS.COM – Salah Satu Bakar Wali Kota Semarang, Dicko Ganinduto Kavatil Dengan Kursi Koarisi Pa Tania Yangmasi Courant. Selasa (6/8/2024) (Solopos.com/Fitroh Nurikhsan)

Solopos.com, Kendall – Kabar mengejutkan muncul dalam kontestasi pemilihan kepala daerah di pemilihan bupati (Pilbup) KendallJawa Tengah (Jateng).

Sebab, Dico M. GanindutoTindakan pengamanan di Pilwalkot, Semarang, Suhu di Semarang, Suhu di Kabu Pateng Kendal.

Promosi
Desa Kelawi, Desa Brilian Hijau Terus Berinavasi di Bidang Lingkungan

Detail Solopos.comcalon petahana sekaligus Bupati Kendal saat ini, Dico M. Ganinduto, mendaftar sebagai calon calon bupati Kendal di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal di hari terakhir atau menit akhir, yakni Kamis (29/8/2024), sekitar pukul 21.30 WIB.

Dico yang pada Pilkada 2020 diusung Partai Golkar, kali ini menggunakan kendaraan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan berpasangan dengan KH Ali Nurudin atau karib disapa Ustaz Ali.

Kendati Demikian, Dico M. Ganinduto-Ali Nurudin, dan KPU Kendal. Kemudian, berkas tersebut dikembalikan kepada pihak yang berkepentingan.

Kepala Divisi (Kadiv) Teknis Penyelenggaraan KPU Jateng, M. Machruz, membenarkan informasi tersebut. Ia menjelaskan, dari 35 kabupaten/kota, kendal menjadi daerah yang melaporkan ada berkas dikembalikan atau ditolak.

“Iya, hasil laporan teman-teman Kendal, berkas (Dico) dikembalikan”, kata Machruz kepada Solopos.comJumat (30/8/2024).

Tekate Alassan Dicken Mbalikan, Telang Makruz, Karina Belkas Milik Paslon Dicko M. Ganinduto Ali Nuruddin Nuruddin Terang Machruz Mohon diperhatikan untuk memisahkan Peraturan KPU dan PKPU.

“Mohon diperhatikan, mohon dipastikan PKPU Nomor 2024 8 Tahun 8 Tahun 2024”.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google Berita

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik soloposcon dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” klik tautan ini.

Tautan sumber