WN Korea SelatanNekad Selundupkan 94 Ekor Reptil Indonesiake Negaranya

Liputan6.com, Jakarta – Seorang WN Korea Selatan berinisial KJ (22), nyaris menyelundupkan sebanyak 94 ekor reptil berbagai jenis, melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 17 Juli 2024 sekitar pukul 21.50 WIB, saat pelaku akan terbang ke Korea Selatan menggunakan maskapai Asiana Airlines dengan nomor penerbangan OZ762.

Pelaku berinisial KJ (22) yang merupakan warga negara Korea Selatan, kata Kepala Balai Karantina Banten, Turhadi Noerachman, Jumat (19 Juli 2024).

Maaf, penjeren dupin Sederhananya, keselamatan penerbangan (Avsec) mengacu pada penggunaan sinar-X untuk inspeksi dan pengecekan keselamatan penerbangan.

“Saat dibuka, ternyata terdapat berbagai macam kantung hitam dan tabung bekas makanan Ringan berisi reptil-reptil ini, pelaku terakumulasi di dalam koper bagasi, bukan kabin”, kata Turhadi.

Di Usai ditemukan adanya reptil, petugas Avsec pun berkoordinasi dengan Balai Karantina Hewan untuk selanjutnya dilakukan pendalaman. Pasalnya, ingatlah untuk tidak menutup reptil sepenuhnya.

“Kalau bahasa Indonesia, pakai bahasa itu dalam bahasa Indonesia lalu lakukan”.

Dari puluhan ekor reptilia tersebut, terdapat tiga jenis reptilia yang masuk dalam daftar hewan dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) nomor 106 Tahun 2018.

“Yakni ada Sanca Hijau atau Morelia Viridis masuk dalam apendiks 2 endemik Kepulauan Papua, Biawak Hitam masuk apendiks 2 endemik pulau Maluku, dan 1 ekor Iguana Badak masuk apendiks 1 dari Karibia”, jelasnya.

Tautan sumber