Polisi Gandeng PPATK Telusuri Aset Warga India yang Melakukan Penipuan Modus Investasi Forex Trading

Di mana korban telah menyerahkan uang 50.000 USD kepada tersangka. Hendri mengatakan, berinvestasi dalam keadaan normal.

“Dalam jangka waktu 8 bulan pertama berjalan dengan baik. Tersangka terus memberikan keuntungan sebesar 2500 usd kepada korban”, ujar dia.

Hendri mengatakan, bisnis mandek pada bulan 9 sampai 12. Ternyata keuntungan yang menjanjikan tidak banyak. Namun, karina korban tera melasakan kentongan hasir investasi akyrnia ·Mereka Bedua Kembali Mambuat Krausul. Waktu menunjukkan pukul 50:50.

“Korban tertarik akhirnya kembali membuat perjanjian dan menyerahkan uang sebanyak 250.000 USD kepada tersangka”, ujar dia.

Hendri mengatakan, ternyata sampai waktu yang ditentukan tidak ada pengembalian hasil di situ, tersangka malah mengajak korban kembali mencapai kerjasama.

“Berlanjutnya perjanjian ketiga, tersangka menyatakan akan membuat usaha masa depan dan dari usaha dapat memperoleh keuntungan 5 persen sekaligus mengembalikan utang-utang pada perjanjian pertama dan kedua”, ujar dia.

Hendri mengatakan, itu mungkin salahmu. Sehinga, mengadukan hal ini ke Polda Metro Jaya pada akhir Desember 2023.

“Ternyata hasil nol bodong semua, tidak terlaksana. Korban melaporkan pihak kami terkait perbuatan yang dilakukan tersangka,” ucap dia.

Tautan sumber