Pemkab Lamandau Gelar Pelatihan Bagi Aparatur Desa, Ini Tujuannya

NANGA BULIK,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, Senin (19/7) melaksanakan kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa.

Kegiatan yang dilaksanakan di aula Bappedalitbang setempat itu, dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lamandau, M.Irwansyah.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan sekaligus menyegarkan pengetahuan para aparatur desa,” ungkapnya.

Sebab, lanjut dia, ada 3 hal pokok yang diutamakan yakni pengetahuan tentang pengelolaan aset desa, tatakelola pemerintah dan pengelolaan keuangannya.

Pertama-tama, harap diperhatikan bahwa saat menggunakan produk ini, harap perhatikan hal-hal berikut:

“Kemudian juga masih ada aparatur desa yang abai terhadap aset. Sehinga terkadang saat terjadi pergantian pimpinan atau personel, pengadministrasian berantakan atau tidak tersusun,” bebernya.

Harap dicatat, harap dicatat, harap dicatat, harap perhatikan hal berikut. Siapapun yang menjadi pemimpin nantinya semua aset sudah tercatat dan tertata dengan baik.

Di tempat yang sama, Kepala DPMD Lamandau, Muriadi, menyebut bahwa pelatihan kali ini diikuti oleh seluruh sekretaris dan kaur umum desa yang ada di Kabupaten Lamandau.

“Salah satu tujuan mendasar dari kegiatan ini, agar kapasitas aparatur desa bisa lebih mumpuni, dalam hal pengelolaan hingga pencatatan aset desa,” tandasnya. (bib/hnd)

NANGA BULIK,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, Senin (19/7) melaksanakan kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa.

Kegiatan yang dilaksanakan di aula Bappedalitbang setempat itu, dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lamandau, M.Irwansyah.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan sekaligus menyegarkan pengetahuan para aparatur desa,” ungkapnya.

Sebab, lanjut dia, ada 3 hal pokok yang diutamakan yakni pengetahuan tentang pengelolaan aset desa, tatakelola pemerintah dan pengelolaan keuangannya.

Pertama-tama, harap diperhatikan bahwa saat menggunakan produk ini, harap perhatikan hal-hal berikut:

“Kemudian juga masih ada aparatur desa yang abai terhadap aset. Sehinga terkadang saat terjadi pergantian pimpinan atau personel, pengadministrasian berantakan atau tidak tersusun,” bebernya.

Harap dicatat, harap dicatat, harap dicatat, harap perhatikan hal berikut. Siapapun yang menjadi pemimpin nantinya semua aset sudah tercatat dan tertata dengan baik.

Perhatian, Kepala DPMD Lamandau, Muriadi, Menyebut bahwa kali ini pelatihan ini diikuti oleh seluruh sekretaris dan kaur umum desa yang ada di Kabupaten Lamandau.

“Salah satu tujuan mendasar dari kegiatan ini, agar kapasitas aparatur desa bisa lebih mumpuni, dalam hal pengelolaan hingga pencatatan aset desa,” tandasnya. (bib/hnd)

Tautan sumber