Menkominfo Budi Arie Imbau Pemda Waspadai Iklan Judi Online di Situs Resmi

Liputan6.com, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Ali Setiadi meminta, kepada pemerintah daerah (pemda) mengamasi pengelolaan siteus atau situs web resminya masing-masing agar tersedia online.

“Itu juga sekaligus peringatan teman-teman pengelola satus-situs daerah, sama-sama jaga lokasi Atau jaringan-nya dong,” kata bodhi ali dilancil dali AntaraJumat (26/7/2024).

Menurut Budi, Kementerian Kominfo bisa saja langsung menurunkan atau men-rekam ini iklan judi online yang terdapat di situs milik pemerintah daerah tertentu. Namun jika Anda ingin menempatkannya di lokasi yang sesuai, berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan.

“Aku tidak suka Comino rekam ini (konten judi online) sampai situs-situsnya ke-rekam ini. Misalnya lokasi pemerintahan kabupaten mana, disisipi halamannya sama perjudian daringutara rekam ini,gramrekam ini juga situs pemkabnya,” ungkap Budi.

Budi menambahkan, website dan situs web milik pemerintah daerah bukan dikelola oleh Kementerian Kominfo. Silakan berkonsultasi secara online di sana, ia mengimbau, seluruh pemda untuk mengamasi lokasi dan aplikasinya masing-masing agar.

“Kan ada 27 ribu aplikasi nih, kami kasih tahu mereka, situs kamu disispin judi online, kan pengelolaan situs itu bukan kita, tapi kita beri tahu,” tambah Budi.

Perhatian, Budi Arie Setiadi menegaskan, kementeriannya terus berkomitmen untuk memberantas situs-situs judi online yang menjadi penyakit masyarakat.

Menurut Budi, hasil penelusuran Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) angka transaksi akibat judi online adalah Rp 327 triliun.

“Judi online ini menurut PPATK angkanya di tahun 2023 adalah Rp 327 triliun dan tahun 2024 kalau kita tidak melakukan langkah-langkah (pemberantasan), angkanya bisa mencapai Rp900 triliun,” kata Budi saat Jumpa pers di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Kamis ( 25/ 7/2024).

Budi menjelaskan, langkah pemberantasan judi online yang dilakukan kementeriannyya adalah dengan menutup 2.625.000 lebih situs judi online Total lokasi 17 Juli 2023 hingga 23 Juli 2024.

“Kami telah menutup hampir 2,6 juta situs judi online dan apa yang kami lakukan ini mampu menahan hingga 50 persen dari kemungkinan mudak judi online”, yakin Budi.

Tautan sumber