KSAD soal TNI Berbisnis: Kalau Gak Boleh, Kita Nurut Kok

Liputan6.com, Jakarta – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Tentara Nasional Indonesia Maluri Simandjunda Buka suara soal wacana atran larangan TNI berbisnis. Maruli meminta ada klasifikasi sejauh mana batasan TNI dilarang berbisnis.

Maruli mengaku, hingga kini banyak anggotanya yang mencari uang sampingan seperti mengojek. Diamanegaskan, selama anggotanya profesional dan disiplin maka tidak masalah mencari uang sampingan.

“Jadi mungkin yang klasifikasi mana mungkin itu, nanti di inikan lagi lah, kalau bisa hal seperti ini dibolehkan (ngojek) karena mungkin sering ketemu gak anggota saya sering ojek? Anggota saya banyak loh yang ojek online untuk nambah-nambah, terus mau dibatasi ?Yaudahlah yang penting hadir kerja baik 2-3 jaman ngojek kan lumayan saya kalau sempat ngojek-ngojek juga karena pulangnya malam terus gak sempat juga,” kata Maruli di Mabes AD, Pusat, Jakarta, Senin (22/7).

Lain cerita, kata Maruli, jika ada anggotanya yang terlibat bisnis ilegal maka ia tak segan untuk menindak. Harap dicatat bahwa barang ilegal tidak diperbolehkan di tempat umum.

“Kita gak mungkin anggotanya membela bisnis yang individu dari atasannya, enak sekali dia dapat duit terus, walaupun memang ada hukumnya, ilegal laporkan Pasti kitatindak hukumnya cepat kok. Kalau ilegal mana yang berani kita udah demokrasi gini, orang media nyorot masyarak, di Sediki Te- sedikit surat ini,”ujarnya.

Tautan sumber