Karangan Bunga 'Matinya Keadilan' Muncul di PN Surabaya Usai Ronald Bebas


Surabaya

Karangan Bunga Bernada Sindiran muncul di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya setelah hakim memvonis bebas Gregorius Ronald Tannour, penipu pembunuhan sadis kekasihnya, Dini Sera Afrianti (29). Karangan Bunga itu bertulisan ‘matinya keadilan’.

Diketahui, puluhan orang mengatasnamakan Aliansi Madura Indonesia menggelar aksi tabur Bunga di depan pagar Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk mengecam vonis bebas anak eks anggota DPR RI F-PKB, Edward Tannur itu. Tak hanya itu, mereka juga mengirimkan karangan Bunga Sindiran atas vonis yang menghampiri Hakim Erintuah Damanik cs.

“Turut Berduka Cita atas Matinya Keadilan, Terimakasih yang tak terhingga pada Majelis Hakim perkara no.454/Pid.B/2024 PN Sby atas Putusan Indahmu #justicefordini”, demikian tulisan karangan Bunga yang tergeletak di depan pagar PN Surabaya.

mengiklankan

Gulir untuk melihat lebih lanjut

Koordinator aksi, Baihaki, mendesak berbagai pihak, baik Mahkamah Agung maupun Komisi Yudisial, untuk segera menyetujui putusan dan hakim ketiga itu. Menurutnya, dalam konferensi, hakim pemimpin sidang terkesan mengabaikan bukti dan fakta penyebab kematian Dini.

“Kami turut prihatin atas vonis bebas yang turunnya majelis hakim PN Surabaya terhadap anak politisi kebangkitan bangsa Gregorius Ronald Tannur terkait kasus pembunuhan terhadap kekasihnya Dini Sera Afrianti pada Rabu (24/7/2024) lalu,” kata koordinator aksi, Baihaki k epada kebangkitan Media , Segel Dylan detikjatimJumat (26/7/2024).

“Hakim terkesan abai dengan fakta dan bukti yang ada”, sambungnya.

belut Disini.

(taa/idh)

Tautan sumber