Menjaga Integritas HMI dalam Dunia Politik

Oleh Dr. Dedek Kusnadi, M.Si, MM

Menonton kembali film Lafran Pane bersama para pengurus dan alumni HMI memberi kita kesempatan untuk merefleksikan kontribusi organisasi tersebut terhadap lanskap politik Indonesia.

HMI sebagai organisasi kemahasiswaan yang telah lama berdiri telah lama memperjuangkan nilai-nilai Islam dan kebangsaan Indonesia.

Dalam realitas politik yang semakin kompleks, penting untuk ditegaskan kembali bahwa tidak boleh ada anggota atau alumni HMI yang melakukan aktivitas politik atas nama organisasi.

HMI harus menjaga statusnya sebagai entitas yang jujur ​​dan netral. Artinya, setiap langkah politik yang dilakukan anggotanya harus dilakukan secara independen dan tanpa menggunakan identitas organisasi sebagai alatnya.

Setiap orang, baik kader maupun alumni, berhak berpartisipasi dalam kegiatan politik sebagai pribadi yang mandiri dan bukan sebagai wakil HEMA.

Loyalitas HMI terhadap pengembangan intelektual dan spiritual anggotanya mengharuskan partisipasi dalam politik praktis dibatasi.

HMI harus memberikan pandangan objektif dan kritis terhadap peristiwa politik, menjadi suara seluruh fraksi dan partai untuk menjaga kepercayaan publik sebagai organisasi yang netral dan jujur.

Kegiatan menonton film “Lavlan Pané” bersama-sama tidak hanya sekedar untuk bernostalgia tetapi juga menjadi momen penting untuk mengingatkan diri akan komitmen seseorang terhadap nilai-nilai organisasi.

Acara ini menjadi contoh bagaimana kader dan alumni saling mendukung dan menjaga nama baik HMI di tengah politik yang penuh konflik dan kepentingan pribadi.

Kami berharap setiap kader dan alumni HMI bisa bermain politik dengan bijak.

Mengingatkan mereka untuk menaati nilai-nilai keislaman dan kebangsaan yang diajarkan HMI dengan tetap memberikan pandangan yang obyektif dan konstruktif terhadap negara.

Demi kemajuan Indonesia, integritas dan netralitas Hamilton harus tetap dijaga sebagai prioritas.

Terakhir, marilah kita terus berpegang teguh pada nilai-nilai yang diturunkan oleh para pendiri HMI, termasuk Lafran Pane.

Mari kita berpartisipasi dalam politik sebagai individu yang mandiri dan menjunjung tinggi nilai-nilai Islam dan keindonesiaan.

Dengan cara ini kita dapat memberikan pelayanan terbaik kepada negara dan negara tanpa mengorbankan integritas organisasi yang kita banggakan.

Independensi dalam HMI ada dua jenis, yaitu independensi etis dan independensi organisasi. Kemandirian moral berarti tidak berpihak pada kelompok tertentu, namun selalu berpihak pada kebenaran yang teruji dan berharga. Oleh karena itu, anggota HMI dilarang ikut serta secara langsung dalam partai politik.

Melalui kemandirian moral, kader HMI harus mempunyai pikiran, sikap dan tindakan yang baik dalam berhubungan dengan Tuhan (“hablumminallah”) dan sesama manusia (“hablumminannas”), selalu mentaati kebenaran.

Kemandirian organisasi mengandung makna bahwa HMI harus berperan serta secara konstruktif dan aktif dalam kehidupan bernegara sebagai sarana perjuangan nasional dan unggul dalam pencapaian tujuan nasional.

HMI tidak boleh mengedepankan kepentingan apa pun selain kebenaran dan objektivitas.

Dengan menjaga independensi tersebut, HMI dan pengurusnya dapat meningkatkan upayanya untuk mencapai tujuan organisasi.

Misi HMI adalah mengembangkan talenta-talenta cerdas, kreatif dan berdedikasi yang dijiwai nilai-nilai Islam, bertujuan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur dengan rahmat Allah SWT.

Tautan sumber