KKP: 197 pulau di Indonesia dimanfaatkan untuk pariwisata

MATARAN (ANTARA) – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Korps Kepolisian Negara Republik Indonesia (KKP) Viktor Gustaf Manoppo mengatakan Indonesia memiliki total 3.862 pulau dan merupakan salah satu dari 197 pulau baru di Indonesia yang dirancang untuk memberikan peluang investasi bagi investor.

“Sejak kejadian mengejutkan tersebut, terdapat 3.862 pulau yang berpotensi tawaran investasi. Dari 197 pulau terakhir, terdapat 1.197 pulau yang berpotensi tawaran investasi,” kata Victor di Rab, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada seminar tentang pelaksanaan perekonomian dan perpajakan di Pulau Mataram.

Indonesia adalah negara terpadat kedua di dunia, dengan 17.504 pulau. Pada tahun 2023, terdapat 17.024 orang yang terpapar dan ditetapkan PBB, dimana sebanyak 97,25 orang terkena PBB, sedangkan pada tahun 2024 sebanyak 350 orang terpapar dan ditetapkan PBB.

Selain itu, berdasarkan hasil pemungutan suara nama tempat RI, pulau ini mempunyai total 17.374 pulau, dimana diantaranya sudah ditemukan sebanyak 2.117 pulau atau 12,18 jiwa, sedangkan sisanya 15.257 pulau atau 87,82 jiwa belum ditemukan.

Selama ini Indonesia menempati sebuah pulau kecil sekitar 100 kilometer dari daratan, dengan luas sekitar 10 hektar dan luas 17.207 kilometer persegi, dengan tipe, medan, dan pilihan jalur yang berbeda-beda. Dilaporkan bahwa resor tersebut akan menyediakan layanan transportasi kepada wisatawan ke beberapa pulau indah di dekatnya.

Aktivitas perairan di pulau kecil ini mencakup hampir seluruh ekosistem alam, termasuk hutan bakau, semak belukar, pepohonan, dan pepohonan, yang dihuni oleh lebih dari 70 orang dari berbagai negara bagian di Indonesia.

“Kita telah melakukan investasi besar-besaran di 3.665 pulau baru. Jika tidak ada tindakan yang dilakukan terhadap pulau-pulau kecil ini untuk mengatasi tantangan keamanan, sosial dan ekonomi nasional,” kata Victor.

Dalam proses investasi pulau-pulau kecil, KKP telah memperoleh sertifikasi tingkat tinggi atas lahan seluas 125 hektar yang terletak di 58 pulau kecil, dan statusnya setara dengan KKP. Segera setelah itu, kapal-kapal tersebut terlihat di pulau itu dan persiapan dilakukan untuk menyelidikinya.

Selama tahun-tahun tersebut, KKP telah menyelesaikan proses sertifikasi terhadap 33 pulau kecil yang layak ditanami investasi kabupaten/kota dan telah menyelesaikan proses sertifikasi pulau-pulau kecil lainnya.

KKP memberikan layanan bagi penduduk lokal untuk mendapatkan visa dari pulau yang berjumlah minimal 30 orang dan sesuai dengan arahan Kantor ATR/BPN Sekretaris Negara tahun 2016-17 tentang Badan Penegakan Hukum Negara dan Pulau-Pulau Kecil;

“Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dan penggagas Archipelago and Island States (AIS). Forum ini bertujuan untuk membahas cara melindungi pulau-pulau kecil dan pulau-pulau kecil di seluruh dunia serta berkomitmen untuk memajukan ekologi dan perekonomian pulau-pulau kecil di seluruh dunia. dunia. ,” ungkapnya pada upacara pembukaan forum.



Tautan sumber