Nur Fitry Latief

KANALMETRO, Sulawesi Utara – Pada pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut) perlu melakukan berbagai pencegahan. tipuan Atau berita palsu, ujaran kebencian, atau politik identitas.

Hal itu tercermin dalam pelaksanaan Konferensi Koordinasi dan Pengkajian (Rakorev) tentang penanganan penyimpangan pada pemilu tahap 2024. Bawaslu, Sulawesi Utara Dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 28 Juni 2024 di Minut.

Hal itu disampaikannya saat ulama Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado Nur Fitry Latief yang bertindak sebagai konsultan memaparkan materi.

Materi ini mengungkapkan data nasional pemilu 2024 Dugaan pelanggaran ujaran kebencian masih cukup tinggi, yaitu 340. Meski jumlah pranknya hanya 5.

“Saya kira perlu dilakukan berbagai upaya di Bawaslu Sulut ke depan untuk mencegah dan menangani kenakalan, ujaran kebencian, dan politik identitas,” ujarnya.

Meski demikian, Nour Fitri Latif juga mengatakan Bawaslu tidak bisa berjuang sendiri dalam mencegah dan menangani kegiatan ilegal.

Namun hal ini membutuhkan banyak elemen, yaitu kepolisian, instansi terkait seperti kejaksaan dari Pusat Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan pemangku kepentingan lainnya yaitu berbagai lapisan masyarakat.

Selain itu, ia juga ingin memaksimalkan dampak pemilunya. Seluruh penyelenggara baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Bawaslu harus saling memberikan informasi dan menguatkan.

Penyunting: Franciscus Talocon

Tautan sumber