JAKARTA: Pusat Data Nasional (PDN) telah meningkatkan ransomware ke layanan nasional menyusul laporan baru-baru ini bahwa “ransomware” menjadi populer. Apa yang harus Anda lakukan jika Anda seorang petugas keamanan atau penjaga keamanan komunitas dan sistem informasi (Kominfo) dan Anda menemukan seseorang terkena serangan ransomware?
Ya, ransomware adalah sejenis malware, atau virus yang diluncurkan oleh penyerang lain, atau serangan atau ancaman peretasan serupa lainnya. Ransomware sama sekali tidak ada ketika diserang oleh virus yang dapat menimbulkan akibat dan dampak serius.
Medcom.id dalam serangan ransomware adalah metode serangan atau ancaman yang menyebabkan sistem crash atau crash sehingga membuat pengguna tidak dapat mengakses data sistem.
Jadi ransomware tidak mungkin terinfeksi pada penggunaan pertama karena menginfeksi malware lain melalui malware. Ransomware mencuri data pribadi Anda, namun penyerang dapat menggunakan ransomware untuk mencuri data pribadi Anda dari akun mereka.
Jika mendengar kata “tebusan” pasti ada kata “tebusan” dalam bahasa Indonesia. Serangan atau ancaman seperti ini dapat menjadi bahaya ransomware, di mana penyerang melancarkan kampanye pemerasan ketika mereka mencoba mencuri data mereka.
Pertama, mereka meminta informasi ketika terjadi kejadian yang tidak terduga. Terlepas dari itu, ransomware atau malware ini mungkin dieksploitasi oleh ransomware untuk mengumpulkan data sehingga orang dapat berbelanja di internet atau web gelap.
Tahun lalu, Direktur Otoritas Pengelola Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan koneksi dial-up di pusat data (PDN) negara terinfeksi ransomware Lockbit 302.
Namun dia mengatakan kesepakatan itu bernilai sekitar $8 atau 1,31 juta rupiah. Namun, hal ini tidak berarti bahwa bank-bank di Indonesia tidak akan seperti sekarang ini, karena bank tidak akan mengeluarkan biaya apapun untuk rencana di masa depan.
Lihat berita dan artikel berita Google
(Antarmuka Multimedia)